Apa manfaat mendirikan badan usaha bagi bisnis sendiri yang kita bangun?
- Sebagai sarana perlindungan hukum
Dengan mendirikan badan usaha berarti bisnis Anda telah memiliki izin usaha. Dengan izin usaha, seorang pengusaha telah sedini mungkin menjauhkan kegiatan usahanya dari tindakan pembongkaran dan penertiban. Hal tersebut berefek memberikan rasa aman dan nyaman akan keberlangsungan usahanya. Legalisasi merupakan sarana yang disediakan oleh pemerintah agar kenyamaan dalam melakukan kegiatan usaha dirasakan oleh para pelakunya.
- Sarana promosi
Dengan mengurus dokumen-dokumen hukum tentang kegiatan usaha, secara tidak langsung pengusaha telah melakukan serangkaian promosi. Mengapa demikian? Pencatatan izin usaha dilakukan beberapa tahapan lokasi, pertama melalui kantor kelurahan atau kantor kecamatan dst. Setelah izin usaha dan dokumen-dokumen lainya telah selesai, promosi secara inventaris dan administratif mulai dapat dilakukan. Sebagai usaha yang telah terdaftar dalam lembaga pemerintahan yang menaungi jenis usaha maka setiap orang dapat mengakses data-data tersebut.
- Bukti kepatuhan terhadap aturan hukum
Dengan memiliki unsur legalitas tersebut menandakan bahwa pengusaha telah mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku. Dengan mematuhi hukum yang berlaku, secara tidak langsung ia telah menegakkan budaya disiplin pada diri. Kepatuhan pengusaha tersebut merupakan bentuk paling terkecil dari tindakan yang dapat dilakukan terhadap negara dan pemerintahan.
- Mempermudah mendapatkan suatu proyek
Ada beberapa jenis usaha seperti misalnya usaha bidang produksi atau developer perumahan tidak terlepas dari proses pemenangan tender suatu proyek, baik dari perusahaan swasta maupun pemerintah. Dalam suatu tender, mensyaratkan bahwa para peminat harus memiliki dokumen-dokumen hukum. Tentunya unsur-unsur legalitas yang terkait dengan kepemilikan suatu badan usaha guna mengikuti pelelangan suatu sarana perlindungan hukum tender.
- Mempermudah pengembangan usaha
Adanya surat izin dan kejelasan legalitas usaha, akan dapat mempermudah Anda untuk mendapatkan tambahan modal dari lembaga keuangan/Bank yang dibutuhkan bagi pengembangan usaha
Mengapa masih banyak pengusaha yang belum mendirikan usaha yang berbadan hukum?
- Faktor pendidikan yang rendah sehingga berpengaruh pada pengetahuan mengenai manfaat berbadan usaha.
- Pengusaha belum merasa perlu untuk mendirikan badan usaha karena menganggap usahanya masih berskala kecil
- Untuk menghindari pembayaran pajak
Baca juga:
- Apa yang dimaksud dengan badan usaha?
- Apa saja hal-hal yang harus diperhatikan apabila kita ingin mendirikan badan usaha?
- Apa saja jenis dan karakteristik Badan Usaha yang ada di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku?
- Apa perbedaan antara CV dengan PT?
- Apabila saya punya bisnis kecil, seperti catering, badan usaha mana yang harus saya pilih? CV atau PT?
- Bagaimana cara mendirikan usaha berbadan hukum?
- Tahap – Tahap Pendirian Perseroan Terbatas
- Tahap – Tahap Pendirian Yayasan
- Apabila saya punya bisnis kecil, seperti catering, badan usaha mana yang harus saya pilih? CV atau PT?
Sumber :