Berikut informasi mengenai Pajak Penghasilan (PPh) terbaru berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengubah Undang-Undang No. 36 tahun 2008 dan Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Pajak Penghasilan
Tiap subjek pajak yang menerima atau memeroleh penghasilan menjadi wajib pajak. Karena itu bagaimana menghitung pajak penghasilan? Bagaimana ketentuannya besarannya?