Pendidikan Mempengaruhi Kualifikasi Tenaga Kerja

Tingkat pendidikan yang rendah dan ketidak-sesuaian keahlian dan ketrampilan yang dimiliki pencari kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan memicu rendahnya penyerapan tenaga kerja Indonesia. Berikut keterangan distribusi pekerja Indonesia

Terjadi perubahan yang cukup mendasar pada tenaga kerja Indonesia apabila dilihat dari segi kualitas. Penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih sangat tergolong rendah, sebanyak 32% dari 2.381.841 jumlah lowongan kerja yang terdaftar ternyata tidak dapat terisi oleh para pencari kerja. Mengapa begitu? Hal ini dipicu oleh rendahnya tingkat pendidikan serta tidak sesuainya keahlian dan ketrampilan yang dimiliki pencari kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.

Sampai dengan Agustus 2011, jumlah tenaga kerja berpendidikan rendah tercatat 54,1 juta orang. Pekerja dengan kualifikasi pendidikan tinggi baru sebesar 8,8%. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah sulitnya akses pendidikan menengah dan tinggi karena mahalnya biaya pendidikan.

Tabel dibawah berikut ini memperlihatkan distribusi pekerja berdasarkan tingkat pendidikan formal :

Tabel 1. Tingkat Pendidikan Tenaga Kerja Indonesia 2000 - 2010

TINGKAT PENDIDIKAN TENAGA KERJA INDONESIA  TAHUN 2000 – 2010   
Pendidikan 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010
Kurang Terdidik 77,7% 77,8% 77,7% 76,8% 76,3% 75,8% 75,6% 74,9% 73,5% 71,1% 69,4%
 ≥ Tamat SD  62,1% 61,2% 60,9% 56,7% 56,5% 56,2% 55,6% 54,6% 54,5% 52,6% 50,4%
SLTP 15,6% 16,6% 16,7% 20,1% 19,8% 19,5% 20,0% 20,3% 19,0% 18,5% 19,1%
Terdidik 22,3% 22,2% 22,3% 23,2% 23,7% 24,2% 24,4% 25,1% 26,5% 28,9% 30,6%
SMU/SMK 17,9% 17,4% 17,6% 18,6% 18,4% 18,8% 18,8% 19,1% 20,2% 21,8% 22,9%
Akademi/Dipl. 2,2% 2,2% 2,1% 1,9% 2,2% 2,3% 2,3% 2,5% 2,6% 2,7% 2,8%
Universitas 2,2% 2,6% 2,6% 2,7% 3,0% 3,1% 3,3% 3,6% 3,7% 4,4% 4,8%
Keterangan:  Sumber Data  BPS (Diolah)   

Dalam tabel ini, tenaga kerja yang berpendidikan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) atau lebih rendah dikelompokan sebagai angkatan kerja "kurang terdidik", sementara tenaga kerja yang sekurang-kurangnya berhasil menyelesaikan sekolah menengah umum atau kejuruan (SMU/SMK) dikategorikan sebagai angkatan kerja "terdidik"

Berdasarkan kategori ini, tampak bahwa proporsi tenaga kerja terdidik terus meningkat dari 22,3% pada tahun 2000 menjadi 30,6% pada tahun 2010. Lebih jauh tabel diatas menunjukkan bahwa kenaikan ini terjadi baik pada mereka yang tamat SMU/SMK maupun tamatan perguruan tinggi (termasuk program diploma).

Sebaliknya, penurunan proporsi tenaga kerja kurang terdidik didorong oleh penurunan proporsi mereka yang hanya tamat sekolah dasar (SD) atau lebih rendah, sementara proporsi mereka yang hanya tamat SLTP cenderung terus meningkat. Situasi ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah di bidang pendidikan dasar dalam bentuk pembebasan biaya untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SLTP).

Sumber :

Indonesia. Markus Sidauruk. Kebijakan Pengupahan di Indonesia

 

 

Berapa gaji Kamu ? Silakan isi di Survei Gaji

 

 
Loading...