This page was last updated on: 2024-08-16
Ya. Tapi tidak setiap negara memiliki cara yang sama menanggapinya. Di beberapa negara, ada hukum tertentu yang mengatur pelecehan seksual. Di negara-negara lain, tidak ada hukum yang berlaku. Tingkat toleransi untuk pelecehan seksual bervariasi dari budaya ke budaya.
Contoh Undang-Undang yang berlaku
Pelecehan seksual di tempat kerja di Australia adalah tindakan yang melanggar hukum seperti yang ditetapkan oleh Undang-Undang Diskriminasi Gender tahun 1984
Direktif Uni Eropa 2002/73/EC tentang Perlakuan Yang Sama Terhadap Laki-Laki Dan Perempuan Dalam Pekerjaan, mengakui pelecehan seksual sebagai bentuk diskriminasi pada tahun 2002. Semua negara anggota diminta untuk mengadopsi peraturan tersebut pada tahun 2008.
Undang-Undang Pelecehan Seksual terhadap Perempuan di Tempat Kerja (Pencegahan, Larangan dan ) di India berlaku efektif pada tahun 2013 dan menyatakan bahwa tidak ada perempuan akan mengalami pelecehan seksual di tempat kerja manapun.
Di Afrika Selatan, pelecehan seksual di tempat kerja dilarang di bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan Afrika Selatan. Pelecehan seksual juga dilarang di bawah Perlindungan dari UU Pelecehan Nomor 17 tahun 2011.
Sayangnya, di negara lain, tidak ada/belum ada Undang-Undang khusus mengenai pelecehan seksual. Negara-negara ini termasuk Mali, Mauritania, Kamerun, Iran dan Arab Saudi.
Untuk melihat Undang-Undang Ketenagakerjaan di berbagai negara, klik disini :
Untuk mengetahui peraturan mengenai pelecehan seksual di negara Anda, klik disini :