Pelecehan seksual di tempat kerja

This page was last updated on: 2023-02-15

Apa yang dimaksud dengan pelecehan seksual di tempat kerja?

Pelecehan seksual bisa terjadi di tempat kerja manapun, dari pabrik, kantor, toko ataupun sekolah. Apakah pelanggaran tersebut dilakukan oleh seorang manajer, rekan kerja, atau bahkan non-karyawan seperti klien, kontraktor, atau vendor, jika perilaku tersebut menciptakan lingkungan kerja yang tidak nyaman atau mengganggu keberhasilan pekerja, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelecehan seksual yang melanggar hukum.

Pelecehan seksual di tempat kerja berbeda dengan pelecehan seksual pada umumnya dikarenakan pelecehan tersebut dilakukan di tempat yang berkaitan langsung dengan pencarian nafkah seseorang. Pelecehan seksual di tempat kerja sering dijadikan sebagai kekuatan kekuasaan dan dapat terjadi di setiap level pekerjaan dari perekrutan kerja hingga promosi jabatan.

Pelecehan seksual di tempat kerja dapat mencakup pendekatan seksual secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh pekerja yang lebih tinggi jabatannya meminta bawahannya melakukan tindakan seksual. Pelecehan di tempat kerja juga mencakup mengintimidasi atau tidak mengikutsertakan perempuan sehingga dapat membahayakan status pekerjaan mereka. berkomentar atau melemparkan lelucon bernada seksual, memperlihatkan foto berbau pornografi juga dapat menciptakan lingkungan kerja yang tidak nyaman untuk perempuan.

Pelecehan seksual di tempat kerja dapat mencegah korban untuk mencari nafkah, melakukan pekerjaan mereka secara efektif, atau mencapai potensi karir mereka. Pelecehan seksual juga dapat meracuni lingkungan kerja. Jika dibiarkan, pelecehan seksual di tempat kerja memiliki potensi untuk meningkat ke perilaku kekerasan.

Apakah pelecehan seksual merupakan isu hak asasi manusia?

Ya. Kekerasan dalam dunia kerja, seperti kekerasan berbasis gender, adalah masalah hak asasi manusia. Ketika pelecehan seksual terjadi, hal ini dilihat sebagai pelanggaran hak asasi manusia baik bagi perempuan maupun laki-laki. Untuk mengatasi hal tersebut, kita harus menjelajahi akar penyebab praktik diskriminatif dan memahami konteks regional, budaya dan sosial yang berbeda-beda.

Siapa yang dapat menjadi korban pelecehan seksual di tempat kerja?

Semua pekerja dan majikan, terlepas dari jenis kelamin dan peringkat jabatan mereka. Akan tetapi, perempuan cenderung lebih rentan terhadap pelecehan seksual karena mereka sering berada di status jabatan yang lebih rendah, pekerjaan dengan otoritas dan gaji yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Pada saat yang sama, bahkan perempuan dalam posisi otoritas tinggi (pengambil keputusan) pun mungkin dapat mengalami pelecehan seksual.

Pelecehan juga dapat terjadi pada pekerja yang berwirausaha sendiri maupun freelance, sebagai contoh pelecehan bisa dilakukan oleh klien maupun suplier.

Siapa yang dapat menjadi pelaku pelecehan seksual di tempat kerja?

Semua pekerja dan majikan, terlepas dari jenis kelamin dan peringkat jabatan mereka, mencakup atasan, rekan kerja, kolega, klien, suplier, kontraktor, staff SDM dan sebagainya.

Meskipun pelecehan seksual dapat terjadi di tempat kerja manapun, akan tetapi lebih umum terjadi di tempat kerja tertentu seperti:

  • Lingkungan kerja yang didominasi oleh laki-laki (misalnya : militer, kepolisian, pekerjaan konstruksi)
  • Pekerjaan di bidang jasa pelayanan (misalnya : keperawatan, terapi pijat, pelayan restoran)
  • Pekerjaan yang dilakukan dalam isolasi (misalnya : pengasuh).
 
Loading...