Apa itu Slip Gaji?

Apakah kamu menerima bukti pembayaran gaji setiap menerima gaji? Pengusaha wajib loh untuk memberikan bukti pembayaran gaji atau sering disebut slip gaji. Apabila kamu telah mendapatkan slip gaji, pernahkah kamu bertanya apa saja informasi yang seharusnya dicantumkan dalam slip gajimu? Simak artikel berikut ini mengenai informasi-informasi yang seharusnya ada di slip gajimu dan penjelasan lengkapnya.

 

Slip gaji adalah bukti pembayaran gaji atau upah yang diberikan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. Kewajiban pemberian bukti pembayaran ini tercantum dalam pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Pengusaha wajib memberikan bukti pembayaran upah yang memuat rincian upah yang diterima oleh pekerja/buruh pada saat upah dibayarkan”

Lebih lanjut pada pasal 79 ayat (1), Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 memerintahkan Pengusaha yang melanggar ketentuan seperti di atas untuk dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha.

Tidak ada ketentuan terinci mengenai isi dari slip gaji, sebagaimana disebut oleh pasal 53 ayat (2) 'memuat rincian upah yang diterima oleh pekerja pada saat upah dibayarkan.' Sesuai dengan ketentuan ini berikut informasi yang seharusnya ada pada slip gaji.

 

Informasi Umum Perusahaan dan Pekerja 

Informasi umum perusahaan mencakup identitas, seperti nama perusahaan, alamat, dan sektor industrinya. Informasi pekerja atau karyawan terdiri dari nama, nomor pegawai atau NIK, departemen/divisi, dan posisi atau jabatan.

 

Periode Pembayaran

Periode pembayaran merupakan rentang waktu saat pekerja menerima gaji atau upah. Lazimnya, periode pembayaran berlangsung bulanan atau per minggu. Sebagai contoh, gaji dibayarkan setiap akhir bulan atau setiap minggu ke 2 dalam sebulan

 

Gaji Pokok

Gaji pokok adalah imbalan dasar yang dibayarkan kepada pekerja menurut tingkat atau jenis pekerjaan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan. 

 

Tunjangan

Tunjangan ialah tambahan penghasilan yang disediakan kepada pekerja selain dari gaji pokok. Jenis-jenis tunjangan dapat berupa tunjangan tetap dan/atau tunjangan tidak tetap. Tunjangan diberikan berdasarkan kesepakatan yang dihasilkan oleh pengusaha dan pekerja/serikat pekerja atau tergantung pada kebijakan dari perusahaan. Berikut beberapa jenis tunjangan yakni: tunjangan keluarga, tunjangan transportasi, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan anak/keluarga, dsb. Pemberian tunjangan biasanya untuk mendukung kebutuhan dan kesejahteraan pekerja.

Sebagai informasi tambahan, mengenai gaji pokok dan tunjangan terdapat ketentuan (pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan), demikian:

  1. Dalam hal komponen Upah terdiri atas Upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya Upah pokok paling sedikit 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.
  2. Dalam hal komponen Upah terdiri atas Upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap, besarnya Upah pokok paling sedikit 75% dari jumlah Upah pokok dan tunjangan tetap.
  3. Persentase besaran Upah pokok dalam komponen Upah seperti diatas, dapat disimpangi untuk jabatan atau pekerjaan tertentu, yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

 

Potongan Gaji

Penghasilan seorang pekerja juga dapat dikurangi melalui potongan seperti, potongan pajak, potongan pembayaran asuransi/jaminan sosial, dan COS (Check Off System) serikat pekerja. COS adalah cara pembayaran iuran dari para anggota kepada Serikat Pekerja dengan jalan mengutip sebagian upah pekerja melalui perusahaan untuk selanjutnya diberikan kepada organisasi Serikat Pekerja. 

Menurut pasal 63 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, potongan gaji dapat berupa denda, ganti rugi, panjar gaji (atau gaji yang dibayarkan di muka), sewa rumah dan/atau sewa barang milik Perusahaan yang disewakan oleh Pengusaha kepada Pekerja, utang atau cicilan utang Pekerja, dan/atau kelebihan pembayaran gaji pada pembayaran periode sebelumnya. Namun, kita sebaiknya memastikan potongan gaji ini harus diatur besaran dan tata cara pemotongannya berdasarkan kesepakatan tertulis atau perjanjian tertulis, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama (pasal 63 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan)

Lebih lanjut, pasal 65 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan mewajibkan jumlah keseluruhan pemotongan Upah adalah paling banyak 50% (lima puluh persen) dari setiap pembayaran Upah yang diterima Pekerja.

 

Bonus

Bagi pekerja yang meraih satu pencapaian, maka perusahaan biasanya menyediakan tanda penghargaan berupa bonus. Bonus diberikan atas berbagai pencapaian, misalnya mencapai target penjualan, kontribusi dalam pemenangan tender proyek, dan mencapai target produksi tertentu. Besaran bonus beragam tergantung pada kinerja dan kebijakan perusahaan.

 

Lembur

Di luar jam kerja normal, pekerja juga dalam waktu tertentu bekerja di luar jam kerja normal atau biasa disebut lembur. Atas kerja lembur inilah, perusahaan memberikan apresiasi berupa upah lembur karena sudah bekerja melebihi jam kerja normal. Lembur biasanya ditujukan untuk mencapai target kerja tertentu.

 

Total Penghasilan Bersih atau Take Home Pay

Hasil dari total pendapatan pekerja dikurangi pemotongan-pemotongan yang ada merupakan total penghasilan bersih atau take home pay (THP). Penghasilan inilah yang menjadi pendapatan yang diterima oleh pekerja saat proses penggajian. Dengan memperhatikan komponen pendapatan dan potongan, kamu bisa memeriksa seberapa besar total penghasilan bersih setiap bulannya yang akan kamu terima sebagai pekerja.

 

Bukti Pengesahan

Bukti pengesahan adalah dokumen tertulis yang menyatakan suatu informasi benar dan sah. Bukti pengesahan slip gaji dapat terlihat dari dokumen yang ditandatangani oleh manajemen HRD atau pihak terkait yang bertanggung jawab pada informasi yang tertera pada slip gaji.


Format dari slip gaji biasanya berbeda tergantung dari perusahaannya. Kamu hanya perlu memperhatikan dengan teliti kelengkapan informasi gaji yang menjadi hak seorang pekerja. Berikut adalah contoh slip gaji yang dapat kamu jadikan gambaran dan rujukan.

 

Contoh Slip Gaji Pekerja

Contoh Slip Gaji.png

 
Loading...