Fasilitas Laktasi di Tempat Kerja

Dukung Pekerja Perempuan dalam Masa Menyusui dengan Menyediakan Fasilitas Laktasi yang Layak di Tempat Kerja

 

Melansir dari berbagai sumber, Sejarah Pekan Air Susu Ibu (ASI) Sedunia atau World Breastfeeding Week (WBW) yang diperingati setiap tanggal 1 hingga 7 Agustus, bermula dari forum World Alliance for Breastfeeding Action (WABA) yang digelar di markas United Nations Children’s Fund (UNICEF), di New York, Amerika Serikat, pada 1991.

Agenda ini diperingati secara serentak di berbagai belahan bumi. Misi peringatan Pekan ASI Sedunia adalah memperjuangkan pemenuhan hak anak atau bayi akan kebutuhan ASI hingga berusia 24 bulan atau lebih. Tujuan globalnya, demi mengoptimalkan kesehatan gizi dan kesehatan ibu beserta anak.

Menghargai dan memberikan ruang serta dukungan yang optimal bagi ibu dalam masa menyusui sejatinya juga membantu mempersiapkan generasi masa depan yang sehat dan unggul yang dapat membangun sebuah bangsa menjadi lebih maju. Di dunia kerja pun, hak-hak pekerja perempuan yang dalam masa menyusui tetap harus dapat dipenuhi dengan baik oleh perusahaan/pabrik tempat perempuan bekerja.

 

Dukungan serius perusahaan/tempat kerja sangat diperlukan

Bersumber informasi dari situs web Fakultas Kedokteran UI, penelitian dari Dr dr Ray Wagiu Basrowi, MKK yang dilakukan pada tahun 2018 lalu, berhasil mendesain suatu Model Promosi Laktasi yang terbukti efektif meningkatkan perilaku laktasi dan keberhasilan cakupan pemberian ASI eksklusif pekerja perempuan yang kembali dari cuti melahirkan hingga 54%, jauh lebih tinggi dibanding angka cakupan ASI eksklusif nasional. Bahkan penerapan Model Promosi Laktasi di Tempat Kerja ini terbukti membantu mempertahankan status produktivitas pekerja perempuan sambil sukses memberikan ASI eksklusif.

Melengkapi artikel ini dengan mengutip dari Kompas.com, Dr dr Ray melakukan  pendekatan dengan metode Delphi atau melalui kesepakatan para ahli dan mengidentifikasikan tujuh komponen utama dukungan laktasi di tempat kerja.

Ketujuh komponen meliputi peraturan dan kebijakan perusahaan mencakup cuti melahirkan 3-6 bulan, kebijakan waktu memompa ASI yang fleksibel selama jam kerja dan edukasi rutin. Fasilitas wajib, yaitu ruang laktasi khusus dengan perlengkapan yang sesuai dengan Permenkes No 15 tahun 2013. Selanjutnya, memberikan materi edukasi dengan sembilan topik terkait manfaat dan metode laktasi, gizi untuk ibu menyusui, penanganan payudara dan dukungan lingkungan kerja terhadap perilaku laktasi. Adapun target peserta meliputi pekerja perempuan usia produktif, hamil, menyusui, dan kembali dari cuti melahirkan.

Metode promosi laktasi ini juga dilakukan dengan prioritas pendekatan diskusi interaktif, pemanfaatan sosial media dan konseling pribadi. Tidak hanya itu, sumber daya manusia juga harus fokus pada manajemen, konselor laktasi dan dokter perusahaan, serta mencakup jadwal konseling interaktif dan konselor laktasi di tempat kerja. Dr dr Ray menegaskan perlu adanya dukungan dari pemerintah mengenai kebijakan pekerja perempuan mendapatkan jaminan untuk memberikan ASI eksklusif setelah melahirkan.

 

Manfaat bagi perusahaan yang menyediakan fasilitas laktasi

Menurut Dr dr Ray, fakta-fakta dan bukti klinis dari penelitian ini harusnya dapat dipertimbangkan dan dikaji oleh perusahaan mengenai pemberian kebijakan promosi laktasi di tempat kerja. Selain sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 15 tahun 2013 tentang petunjuk dukungan laktasi di tempat kerja, bukti klinis menunjukkan bahwa model promosi laktasi juga memberikan keuntungan yang baik bagi dirinya dan tempat kerja.

Model promosi laktasi di tempat kerja terbukti dapat meningkatkan perilaku laktasi yang baik pada pekerja perempuan yang baru kembali dari cuti melahirkan hingga 27 kali lebih besar. Bahkan, para pekerja yang mendapatkan model promosi laktasi enam kali lebih mungkin untuk berhasil memberikan ASI eksklusif pada bayinya.

Sebanyak 51 persen dari mereka juga terbukti memiliki kesehatan reproduksi yang lebih baik. Di samping, para pekerja perempuan di perusahaan yang menerapkan model promosi laktasi terbukti delapan kali lebih produktif untuk mencapai target kerja. Dengan 91 persen juga lebih jarang absen dengan tingkat kehadiran 80 persen.

 

 

Sumber:

  1. www. kompas.com dengan judul "Memberikan Waktu Menyusui, Untung atau Rugikah Perusahaan?"
  2. www.fk.ui.ac.id dengan judul “Laktasi di Tempat Kerja yang Efektif Meningkatkan Keberhasilan ASI Eksklusif dan Produktivitas Pekerja”
  3. Analisapublik.com dengan judul “Pekan ASI Sedunia 2020, Umi Kulsum : PKK Blora Harus Ambil Peran”

 

 
Loading...