Selain upah minimum yang diatur pemerintah, dunia kerja juga mengenal upah layak. Upah layak, meski tidak diatur oleh pemerintah, dianggap sebagai tolok ukur alternatif untuk memastikan pekerja mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi diri dan keluarganya.
Berdasarkan data Upah Layak WageIndicator tahun 2023, Singapura berada di posisi teratas sebagai ibukota di Asia Tenggara dengan upah layak tertinggi sebesar Rp30.467.000, diikuti oleh Bandar Sari Begawan (Brunei) dengan Rp10.229.000, dan Kuala Lumpur (Malaysia) sebesar Rp6.410.000.
Sementara itu, posisi terbawah dengan upah layak terendah adalah Vientiane (Laos) sebesar Rp2.285.000, dan Hanoi (Vietnam) sebesar Rp4.568.000. Indonesia sendiri berada di tiga terbawah dengan nilai upah layak sebesar Rp4.901.000. Nilai ini merupakan angka upah minimum DKI Jakarta tahun 2023, karena nilainya lebih besar dari perhitungan upah layak WageIndicator.
Umumnya, besaran upah layak WageIndicator lebih tinggi dari upah minimum di suatu wilayah atau negara. Per April 2024, hanya 26 negara saja yang upah minimum nasionalnya lebih tinggi dari perhitungan upah layak WageIndicator. Apabila nilai upah layak yang dihitung oleh WageIndicator lebih kecil dari upah minimum di wilayah tertentu, maka WageIndicator hanya akan fokus pada nilai upah minimumnya saja, seperti yang terjadi di Jakarta.
WageIndicator mendefinisikan upah layak sebagai upah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar keluarga di tempat wilayah domisilinya. Perhitungannya menggunakan asumsi keluarga yang terdiri dari dua orang dewasa, dengan jumlah anak dalam sebuah keluarga ditentukan oleh tingkat kesuburan spesifik negara (yang di Indonesia sebanyak dua anak).
Dua orang dewasa yang dimaksud diasumsikan salah satunya bekerja penuh waktu (40 jam/minggu), sementara orang dewasa kedua bekerja paruh waktu 3-4 hari per minggu. Upah gabungan yang diperoleh dua orang dewasa, masing-masing menerima upah layak, dirancang untuk memenuhi standar hidup layak bagi keluarga. Perhitungan ini tidak termasuk lembur, bonus, atau tunjangan lainnya
Dalam penghitunganya, ada dua belas komponen yang digunakan, yaitu: makanan, air, perumahan, energi, transportasi, pendidikan anak, kesehatan, pakaian, telepon, biaya tak terduga, pajak dan jaminan sosial.
WageIndicator Foundation adalah organisasi nirlaba global yang berupaya menciptakan transparansi pasar kerja. Kami baru saja merilis data upah layak untuk 2600 wilayah di 165+ negara di dunia pada 1 Mei 2024 lalu. Pauline Osse, Pendiri WageIndicator sekaligus Pimpinan Global Tim Upah Layak menyatakan, “publikasi data Upah Layak ini adalah puncak dari kerja keras kami selama 25 tahun.”
Data Upah Layak ini tersedia untuk publik secara gratis, khususnya pekerja, serikat pekerja, dan pengusaha dalam proses negosiasi upah. Apabila ingin bekerja sama dan mengetahui data yang lebih rinci dan sesuai kebutuhan organisasi atau perusahaanmu, kunjungi halaman berikut ini.
Kehadiran data Upah Layak WageIndicator tersedia untuk publik tidak akan mungkin ada tanpa dukungan dari para penyandang dana, yang diantaranya adalah IKEA, Schneider Electric, dan Unilever (sebagai Mitra), The Hershey Company dan PMI (sebagai Sponsor), dan Fairphone dan DSM-Firmenich (sebagai Pendukung), dan pihak lainnya.
Data Upah Layak WageIndicator dikelola oleh upaya bersama dari ratusan pengumpul data seluruh dunia, termasuk universitas dan lembaga penelitian seperti the Central European Labour Studies institute (CELSI) di Slovakia; the Central European University di Austria; FLAME University dan the Indian Institute of Management, Ahmedabad, di India; the University of Utrecht dan Erasmus University Rotterdam di Belanda; dan Masaryk University di Ceko.
Anda dapat berkontribusi dalam data upah layak WageIndicator dengan:
- Mengunjungi situs WageIndicator untuk mengakses data upah layak kami, metodologi, perbandingan upah mininum dan upah layak di seluruh dunia, dan kumpulan pertanyaan seputar upah layak.
- Bekerja sama dengan WageIndicator untuk emndapatkan data yang lebih rinci dan sesuai kebutuhan, klik di sini.
- WageIndicator juga memiliki database yang bebas diakses, seperti Upah Minimum, Perundingan Kolektif, Gaji, dan Hukum Ketenagakerjaan.