Tunjangan Kinerja PNS LKPP

Presiden Jokowi telah menetapkan besaran tunjangan kinerja atau tukin pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terbaru melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020

 

Tunjangan Kinerja PNS di LKPP

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, berikut adalah besaran tunjangan kinerja pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

No Kelas Jabatan Besaran Tunjangan Kinerja (Rp)
1 17 Rp33.240.000
2 16 Rp27.577.500
3 15 Rp19.280.000
4 14 Rp17.064.000
5 13 Rp10.936.000
6 12 Rp9.896.000
7 11 Rp8.757.600
8 10 Rp.5.979.200
9 9 Rp5.079.200
10 8 Rp4.595.150
11 7 Rp3.915.950
12 6 Rp3.510.400
13 5 Rp3.134.250
14 4 Rp2.985.000
15 3 Rp2.898.000
16 2 Rp2.708.250
17 1 Rp2.531.250

 

Baca juga:

Gaji PNS 2024

Daftar Gaji Pejabat Negara

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Gaji Direksi BUMN

 
Loading...