Tunjangan Kinerja PNS di BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional)

Berikut adalah besaran tunjangan kinerja atau tukin pegawai BKKBN terbaru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2024

Tunjangan Kinerja PNS di BKKBN

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2024, berikut adalah besaran tunjangan kinerja pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

No Kelas Jabatan Besaran Tunjangan Kinerja (Rp)
1 17 Rp33.240.000
2 16 Rp27.577.500
3 15 Rp19.280.000
4 14 Rp17.064.000
5 13 Rp10.936.000
6 12 Rp9.896.000
7 11 Rp8.757.600
8 10 Rp.5.979.200
9 9 Rp5.079.200
10 8 Rp4.595.150
11 7 Rp3.915.950
12 6 Rp3.510.400
13 5 Rp3.134.250
14 4 Rp2.985.000
15 3 Rp2.898.000
16 2 Rp2.708.250
17 1 Rp2.531.250

 

Baca juga:

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024

Daftar Gaji Pejabat Indonesia 2019 - 2024

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI 2019 - 2024

 
Loading...