Pelanggaran UMP dan Jam Kerja di Perusahaan Produsen Parfum di Jakarta

Lebih dari 200 buruh Pabrik dan Marketing dari perusahaan produsen parfum dibayar dibawah Upah Minimum dan bekerja melebihi jam kerja yang diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tim Kampanye Upah Layak – Gajimu membantu bernegosiasi

Jakarta - PT . Priscilla adalah perusahaan yang memproduksi parfum merek Cassablanca dan terletak di Jakarta. PT . Pricilla mempekerjakan lebih dari 300 karyawan yang dibagi menjadi 3 divisi, yaitu : Divisi Manajemen, Divisi Pemasaran dan Divisi Produksi. Untuk Divisi Pemasaran dan Produksi (para buruh pabrik) semua pekerja dari kedua divisi tersebut dibayar di bawah upah minimum. Divisi Produksi dari PT. Pricilla telah membentuk serikat pekerja selama hampir 2 tahun namun sangat disayangkan, sampai saat ini serikat pekerja tersebut masih belum menghasilkan hasil apapun.

 

Pada November 2013, tim Kampanye Upah Layak mengikuti pelatihan yang dilakukan oleh Divisi Pemasaran PT . Priscilla untuk memberikan penjelasan mengenai peraturan upah minimum. Formulir Pengaduan Upah dan Formulir Periksa Kelayakan Kerja digunakan sebagai alat/sarana bagi tim kampanye upah layak untuk memberikan pengetahuan mengenai hak-hak dasar buruh termasuk di antaranya perhitungan upah minimum, jam kerja, perhitungan upah lembur, dsb.

 

Karena kedua alat pengaduan upah dan hak pekerja tersebut, tim kampanye upah layak menemukan bahwa pekerja yang bekerja sebagai Sales dan Marketing Executive di PT . Priscilla mendapat gaji yang di bawah ketentuan peraturan upah minimum, dengan lama kerja selama 6 hari kerja dalam seminggu dan lebih dari 8 jam kerja per harinya. Kemudian, pada bulan Februari tahun 2014, divisi Pemasaran PT. Pricilla membentuk serikat pekerja sendiri terpisah dari serikat pekerja yang sudah dibentuk oleh para pekerja dari divisi Produksi PT. Priscilla. Serikat pekerja ini berisi 15 anggota dan telah terdaftar di Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat.

 

Pada akhir Maret 2014 , serikat pekerja Pemasaran PT. Priscilla memulai proses negosiasi, yang melibatkan isu-isu mengenai :

  1. Upah
  2. Jam Kerja
  3. -hak pekerja perempuan
  4. Status Pekerjaan

Tapi sampai saat ini belum ada keputusan yang dihasilkan dari negosiasi tersebut. Meski begitu, fakta bahwa perusahaan menerima tawaran untuk bernegosiasi sudah merupakan terobosan bagi serikat pekerja. Konon, perusahaan/ pihak manajemen PT. Priscilla tidak pernah menerima siapa pun untuk bernegosiasi, termasuk serikat pekerja yang sudah ada di perusahaan.

 
Loading...