Gaji awal untuk pejabat pembuat peraturan perundang-undangan antara IDR3,800,079 hingga IDR9,110,902 per bulan
Berdasarkan survei kami, pekerja dengan pengalaman kerja 30 tahun mendapatkan gaji tertinggi: antara IDR5,449,515 hingga IDR18,326,370 per bulan. Pekerja yang baru bekerja, akan mendapatkan antara IDR3,800,079 dan IDR9,110,902 per bulan, berdasarkan 1 tahun pengalaman kerja.
Kelompok usia untuk pekerja yang menjawab survei sebagian besar berusia antara 40 dan 49 tahun. 62% dari pekerja dalam pekerjaan ini memiliki 1 anak atau lebih. Dari seluruh responden, 44% adalah perempuan dan 56% adalah laki-laki.
Minggu kerja rata-rata 40 jam
Menurut survei yang kami lakukan, 3% di antara pekerja terlindungi oleh Perjanjian Kerja Bersama, dan 97% lainnya tidak. Rata-rata, pekerja bekerja 40 jam per minggu.
Mayoritas organisasi mempekerjakan pekerja 500 atau lebih
Pekerja dalam pekerjaan ini kebanyakan bekerja di organisasi yang terdiri dari 500 atau lebih orang. 38% dari pekerja telah bekerja selama kurang dari 5 tahun sejak pekerjaan pertama mereka. 53% dari pekerja menyatakan bahwa mereka memiliki kontrak permanen untuk pekerjaan yang mereka lakukan. Untuk sebagian besar pekerja, mayoritas memiliki rekan kerja laki-laki. 16% dari semua pekerja dalam pekerjaan ini yang berpartisipasi bekerja di organisasi multinasional. Orang-orang dalam pekerjaan ini yang tidak memiliki kontrak permanen untuk pekerjaan yang mereka lakukan, ditambahkan hingga 47% responden.
Survei menunjukkan bahwa 4% dari pekerja merasa sangat tidak puas dengan posisinya. Secara umum, sebagian besar pekerja dalam pekerjaan ini merasa puas dengan posisinya. Hal ini dirasakan oleh 37% dari pekerja dalam pekerjaan ini.
Di antara pekerja dalam pekerjaan ini, 26% melaporkan bahwa mereka puas dengan gaji mereka. 32% dari pekerja dilaporkan antara puas dan tidak puas dengan upah mereka.
Berkontribusi dalam riset Gajimu.com
Informasikan Gajimu.com tentang pekerjaan dan penghasilan Anda. Bandingkan upah Anda menggunakan Cek Gaji atau isi Survei Gaji untuk pekerja.