PERMENAKER dan SE Menteri Ketenagakerjaan RI sehubungan dengan kondisi pandemi COVID-19

Tabel Daftar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) dan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dikarenakan Situasi Pandemi Covid-19:

No.

Permenaker/SE

Tentang

1.

Permenaker Nomor.14 Tahun 2020

Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

2.

Permenaker Nomor.10 Tahun 2020

Penyesuaian Jangka Waktu Manfaat Pelindungan Jaminan Sosial Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Diseases 2019

3.

SE Menaker No.M/8/HK.04/V/2020

Perlindungan Pekerja/Buruh dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja pada Kasus Penyakit Akibat Kerja karena Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

4.

SE Menaker No.M/6/HI.00.01/2020

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2020 di Perusahaan dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( covid-19)

5.

SE Menaker No.M/4/HK.04/IV/2020

Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing dalam upaya pencegahan masuknya virus corona (Covid-19)

6.

SE Menaker No.M3/HK.04/III/2020

Perlindungan Pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19

7.

SE Menaker No.M/I/HK.04/II/2020

Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang berasal dari negara Republik Rakyat Tiongkok dalam rangka pencegahan wabah penyakit yang diakibatkan oleh virus corona (Covid-19)

 

 

 

 

Disclaimer

Keadaan yang terus berubah dikarenakan situasi pandemi Covid-19 ini akan menghasilkan kemungkinan dikeluarkannya pengembangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) dan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan lainnya, oleh sebab itu kemungkinan pula pedoman ini akan diperbarui secara berkala.

 
Loading...