Berdasarkan survei kami, pekerja dalam pekerjaan ini dengan pengalaman kerja 10 tahun mendapatkan gaji tertinggi: antara IDR3,430,351 hingga IDR7,448,255 per bulan. Orang-orang dalam pekerjaan ini dengan 5 tahun pengalaman kerja dapat menghasilkan antara IDR18,067 hingga IDR38,353 per jam.
Ahli pencicip dan penilai kualitas makanan dan minuman kebanyakan laki-laki
Kelompok usia untuk pekerja yang menjawab survei sebagian besar berusia antara 30 dan 39 tahun. 24% dari responden adalah perempuan, 76% adalah laki-laki. Dari orang-orang dalam pekerjaan ini yang berpartisipasi dalam survei, 50% tidak memiliki anak.
Minggu kerja rata-rata 39 jam
Orang-orang dalam pekerjaan ini rata-rata bekerja 39 jam per minggu Menurut survei yang kami lakukan, 12% di antara pekerja terlindungi oleh Perjanjian Kerja Bersama, dan 88% lainnya tidak.
64% dari ahli pencicip dan penilai kualitas makanan dan minuman berpengalaman kerja kurang dari 5 tahun
Untuk sebagian besar pekerja, mayoritas memiliki rekan kerja laki-laki. Pekerja yang memiliki kontrak permanen untuk pekerjaan yang mereka lakukan, berjumlah 43%. 64% dari pekerja telah bekerja selama kurang dari 5 tahun sejak pekerjaan pertama mereka. Mayoritas dari pekerja bekerja di organisasi dengan 500 atau lebih pekerja. 27% dari semua pekerja yang berpartisipasi bekerja di organisasi multinasional. Pekerja yang tidak memiliki kontrak permanen untuk pekerjaan yang mereka lakukan, ditambahkan hingga 57% responden.
Survei menunjukkan bahwa 5% dari pekerja merasa sangat puas dengan posisinya. Secara keseluruhan, pekerja merasa antara puas dan tidak puas dengan pekerjaan mereka. Perasaan ini dirasakan oleh 44% dari pekerja.
Ketidakpuasan terhadap upah sangat tinggi diantara ahli pencicip dan penilai kualitas makanan dan minuman
Dari seluruh pekerja yang disurvei, 26% merasa antara puas dan tidak puas akan gaji mereka. 37% dari pekerja dalam pekerjaan ini dilaporkan tidak puas dengan upah mereka.
Informasikan Upah Anda
Informasikan Gajimu.com tentang pekerjaan dan penghasilan Anda. Bandingkan upah Anda menggunakan Cek Gaji atau isi Survei Gaji untuk pekerja.