- Upah Minimum yang diarsipkan
- Dinyatakan dalam Rupiah (Rp).
Kabupaten / Kotamadya
Per bulan | |
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Aceh Barat (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Aceh Barat Daya (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Aceh Besar (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Aceh Jaya (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Aceh Selatan (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Aceh Singkil (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Aceh Tamiang (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Aceh Tengah (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Aceh Tenggara (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Aceh Timur (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Aceh Utara (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Bener Meriah (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Bireuen (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Gayo Lues (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Kota Banda Aceh
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Kota Langsa
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Kota Lhokseumawe
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Kota Sabang
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Kota Subulussalam
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Nagan Raya (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Pidie (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Pidie Jaya (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Simeulue (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.460.672,00 |
Informasi lebih lanjut tersedia di
Upah Minimum - Indonesia - Diarsipkan
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2019 sampai dengan 31-12-2019
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2018 sampai dengan 31-12-2018
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2017 sampai dengan 31-12-2017
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2016 sampai dengan 31-12-2016
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2015 sampai dengan 31-12-2015
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2014 sampai dengan 31-12-2014