- Upah Minimum yang diarsipkan
- Dinyatakan dalam Rupiah (Rp).
Kabupaten / Kotamadya
Per bulan | |
Provinsi Maluku Utara
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.200.000,00 |
Halmahera Barat (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.200.000,00 |
Halmahera Selatan (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.200.000,00 |
Halmahera Tengah (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.200.000,00 |
Halmahera Timur (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.200.000,00 |
Halmahera Utara (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.200.000,00 |
Kepulauan Sula (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.200.000,00 |
Kota Ternate
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.200.000,00 |
Kota Tidore Kepulauan
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.200.000,00 |
Pulau Morotai (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.200.000,00 |
Pulau Taliabu (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.200.000,00 |
Informasi lebih lanjut tersedia di
Upah Minimum - Indonesia - Diarsipkan
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2019 sampai dengan 31-12-2019
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2018 sampai dengan 31-12-2018
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2017 sampai dengan 31-12-2017
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2016 sampai dengan 31-12-2016
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2015 sampai dengan 31-12-2015
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2014 sampai dengan 31-12-2014