- Upah Minimum yang diarsipkan
- Dinyatakan dalam Rupiah (Rp).
Kabupaten / Kotamadya
Per bulan | |
Provinsi Jawa Barat
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.057.495,00 |
Bandung (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.527.967,00 |
Bandung Barat (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.480.795,00 |
Bekasi (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp5.219.263,00 |
Bogor (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp4.579.541,00 |
Ciamis (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.089.464,00 |
Cianjur (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.915.102,00 |
Cirebon (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.517.730,00 |
Garut (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.186.437,00 |
Indramayu (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.623.697,00 |
Karawang (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp5.257.834,00 |
Kota Bandung
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp4.209.309,00 |
Kota Banjar
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.070.192,00 |
Kota Bekasi
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp5.343.430,00 |
Kota Bogor
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp4.813.988,00 |
Kota Cimahi
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.627.880,00 |
Kota Cirebon
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.533.038,00 |
Kota Depok
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp4.878.612,00 |
Kota Sukabumi
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.834.399,00 |
Kota Tasikmalaya
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.630.951,00 |
Kuningan (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.074.666,00 |
Majalengka (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.257.871,00 |
Pangandaran (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.086.126,00 |
Purwakarta (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp4.499.768,00 |
Subang (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.294.485,00 |
Sukabumi (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.384.491,00 |
Sumedang (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.504.308,00 |
Tasikmalaya (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.535.204,00 |
Informasi lebih lanjut tersedia di
Upah Minimum - Indonesia - Diarsipkan
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2019 sampai dengan 31-12-2019
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2018 sampai dengan 31-12-2018
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2017 sampai dengan 31-12-2017
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2016 sampai dengan 31-12-2016
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2015 sampai dengan 31-12-2015
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2014 sampai dengan 31-12-2014