- Upah Minimum yang berlaku sejak Desember 2024
- Dinyatakan dalam Rupiah (Rp).
Kabupaten / Kotamadya
Per bulan | |
Provinsi Sulawesi Utara
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.545.000,00 |
Bolaang Mongondow (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.545.000,00 |
Bolaang Mongondow Selatan (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.545.000,00 |
Bolaang Mongondow Timur (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.545.000,00 |
Bolaang Mongondow Utara (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.545.000,00 |
Kepulauan Sangihe (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.545.000,00 |
Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.545.000,00 |
Kepulauan Talaud (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.545.000,00 |
Kota Bitung
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.545.000,00 |
Kota Manado
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.590.000,00 |
Kota Mobagu
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.545.000,00 |
Kota Tomohon
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.545.000,00 |
Minahasa (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.545.000,00 |
Minahasa Selatan (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.545.000,00 |
Minahasa Tenggara (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.545.000,00 |
Minahasa Utara (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/24
|
Rp3.545.000,00 |
Jam Kerja
- Informasi Terkait Upah:
1. UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya
2. FAQ Upah Minimum
3. FAQ Pengupahan mencakup prosedur pembayaran, penangguhan dan pelanggaran upah
4. FAQ Upah Lembur
5. FAQ Struktur Skala Upah
Informasi lebih lanjut tersedia di
Upah Minimum - Indonesia - Diarsipkan
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2019 sampai dengan 31-12-2019
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2018 sampai dengan 31-12-2018
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2017 sampai dengan 31-12-2017
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2016 sampai dengan 31-12-2016
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2015 sampai dengan 31-12-2015
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2014 sampai dengan 31-12-2014