Upah Minimum – Papua Pengunungan

  • Upah Minimum yang berlaku sejak Desember 2024
  • Dinyatakan dalam Rupiah (Rp).

Kabupaten / Kotamadya

Per bulan
Papua Pengunungan
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
Rp4.024.270,00
Jayawijaya (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
-
Lanny Jaya (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
-
Mamberamo Tengah (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
-
Nduga (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
-
Pegunungan Bintang (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
-
Tolikara (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
-
Yahukimo (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
-
Yalimo (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
-

Jam Kerja

Informasi lebih lanjut tersedia di

Upah Minimum - Indonesia - Diarsipkan

 
Loading...