Upah Minimum – Maluku Utara

  • Upah Minimum yang berlaku sejak Desember 2024
  • Dinyatakan dalam Rupiah (Rp).

Kabupaten / Kotamadya

Per bulan
Provinsi Maluku Utara
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
Rp3.200.000,00
Halmahera Barat (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
Rp3.200.000,00
Halmahera Selatan (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
Rp3.200.000,00
Halmahera Tengah (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
Rp3.200.000,00
Halmahera Timur (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
Rp3.200.000,00
Halmahera Utara (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
Rp3.200.000,00
Kepulauan Sula (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
Rp3.200.000,00
Kota Ternate
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
Rp3.200.000,00
Kota Tidore Kepulauan
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
Rp3.200.000,00
Pulau Morotai (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
Rp3.200.000,00
Pulau Taliabu (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
Rp3.200.000,00

Jam Kerja

Informasi lebih lanjut tersedia di

Upah Minimum - Indonesia - Diarsipkan

 
Loading...