- Upah Minimum yang berlaku sejak November 2024
- Dinyatakan dalam Rupiah (Rp).
Kabupaten / Kotamadya
Per bulan | |
Provinsi Jawa Barat
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.057.495,00 |
Bandung (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.527.967,00 |
Bandung Barat (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.480.795,00 |
Bekasi (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp5.219.263,00 |
Bogor (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp4.579.541,00 |
Ciamis (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.089.464,00 |
Cianjur (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.915.102,00 |
Cirebon (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.517.730,00 |
Garut (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.186.437,00 |
Indramayu (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.623.697,00 |
Karawang (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp5.257.834,00 |
Kota Bandung
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp4.209.309,00 |
Kota Banjar
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.070.192,00 |
Kota Bekasi
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp5.343.430,00 |
Kota Bogor
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp4.813.988,00 |
Kota Cimahi
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.627.880,00 |
Kota Cirebon
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.533.038,00 |
Kota Depok
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp4.878.612,00 |
Kota Sukabumi
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.834.399,00 |
Kota Tasikmalaya
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.630.951,00 |
Kuningan (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.074.666,00 |
Majalengka (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.257.871,00 |
Pangandaran (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.086.126,00 |
Purwakarta (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp4.499.768,00 |
Subang (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.294.485,00 |
Sukabumi (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.384.491,00 |
Sumedang (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp3.504.308,00 |
Tasikmalaya (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Informasi terakhir diperbarui pada 15/01/24
|
Rp2.535.204,00 |
Jam Kerja
- Informasi Terkait Upah:
1. UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya
2. FAQ Upah Minimum
3. FAQ Pengupahan mencakup prosedur pembayaran, penangguhan dan pelanggaran upah
4. FAQ Upah Lembur
5. FAQ Struktur Skala Upah
Informasi lebih lanjut tersedia di
Upah Minimum - Indonesia - Diarsipkan
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2019 sampai dengan 31-12-2019
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2018 sampai dengan 31-12-2018
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2017 sampai dengan 31-12-2017
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2016 sampai dengan 31-12-2016
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2015 sampai dengan 31-12-2015
- Upah Minimum di Indonesia dengan efek dari 01-01-2014 sampai dengan 31-12-2014