Upah Minimum – Jawa Barat

  • Upah Minimum yang berlaku sejak Januari 2025
  • Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
  • Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025.
  • Dinyatakan dalam Rupiah (Rp).

Kabupaten / Kotamadya

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025.
Per bulan
Provinsi Jawa Barat
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp2.191.238,00
Bandung (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp3.757.285,00
Bandung Barat (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp3.736.741,00
Bekasi (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp5.558.515,00
Bogor (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp4.877.211,00
Ciamis (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp2.225.279,00
Cianjur (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp3.104.584,00
Cirebon (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp2.681.382,00
Garut (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp2.328.555,00
Indramayu (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp2.794.237,00
Karawang (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp5.599.593,00
Kota Bandung
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp4.482.914,00
Kota Banjar
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp2.204.754,00
Kota Bekasi
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp5.690.753,00
Kota Bogor
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp5.126.897,00
Kota Cimahi
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp3.863.692,00
Kota Cirebon
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp2.697.685,00
Kota Depok
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp5.195.722,00
Kota Sukabumi
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp3.018.635,00
Kota Tasikmalaya
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp2.801.963,00
Kuningan (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp2.209.519,00
Majalengka (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp2.404.633,00
Pangandaran (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp2.221.724,00
Purwakarta (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp4.792.253,00
Subang (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp3.508.627,00
Sukabumi (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp3.604.483,00
Sumedang (Kabupaten)
Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Upah Minimum akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp3.732.088,00
Tasikmalaya (Kabupaten)
Informasi terakhir diperbarui pada 01/01/25
Rp2.699.992,00

Jam Kerja

Informasi lebih lanjut tersedia di

Upah Minimum - Indonesia - Diarsipkan

Loading...