Akademi Pekerja Perempuan 2023

Jakarta, 25-27 November 2023

 

Sektor TGSL merupakan sektor yang didominasi oleh pekerja perempuan. Sayangnya, pekerja perempuan sendiri acapkali mendapatkan berbagai kekerasan berbasis gender, dari mulai diskriminasi, pelecehan, hingga kekerasan ekonomi. Kekerasan berbasis gender ini nyata dan menubuh dalam sistem produksi industri garmen, terutama dengan target ekspor yang tinggi. Survei Kelayakan Kerja dari tahun 2022 saja menemukan 1 dari 20 pekerja melaporkan adanya kasus pelecehan seksual di tempat kerja. Hal ini belum diikuti dengan pelanggaran hak maternitas lainnya, yang berhubungan erat dengan kehidupan dan penghidupan pekerja perempuan dan keluarganya.

Dengan latar belakang tersebut, tim Makin Terang kembali mengadakan Akademi Pekerja Perempuan pada 25-27 November 2023, di Jakarta. Akademi Pekerja Perempuan (APP) dihadiri oleh 28 pengurus perempuan SP/SB dari 15 pabrik di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Workshop kali ini semakin menarik dengan adanya audiensi bersama Komnas Perempuan di hari terakhir pertemuan.


Hari Pertama, 25 November 2023

Di hari pertama, setelah perkenalan dan menyepakati aturan selama pelatihan, Kamalia dari TURC mengajak peserta dalam berkelompok untuk merefleksikan pengalaman hidupnya sebagai perempuan, lewat gambaran ‘sungai kehidupan’. Seperti aliran sungai, seorang perempuan menghadapi pengalaman baik dan buruk selama ia hidup. 

Pengalaman inilah yang membentuk daya tahan perempuan. Sungai kehidupan yang berhasil digambar oleh para peserta menunjukkan pengalaman mereka sebagai perempuan di lingkungan keluarga, tempat kerja, dan masyarakat, kerentanan, dan perlawanannya.

20231125_144308.jpg


Melanjutkan refleksi daur hidup perempuan, Dian Septi (aktivis dan ahli perburuhan) memfasilitasi diskusi mengenai
kerja, reproduksi sosial, dan pembagian kerja dalam rumah tangga buruh. Dian membuka dengan pembahasan perbedaan seks dan gender. Ia menjelaskan, cara pandang yang berdasarkan asumsi kepada manusia lain dapat berpotensi melanggengkan ketidakadilan, termasuk yang berbasis gender, seksualitas, dan (dis)abilitas. Dalam diskusi ini, dibahas pula kerja, proses produksi, dan reproduksi sosial yang sangat bergantung pada pondasi dalam masyarakat kapitalisme, dimana kerja reproduksi acapkali dianggap bukan kerja, sehingga tidak dinilai dan dihargai.

Di penghujung hari pertama, peserta disajikan film dokumenter “Angka Jadi Suara” produksi tahun 2017 yang mendokumentasikan hasil riset Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Kawasan Berikat Nusantara di Cakung, Jakarta Utara. Temuan FBLP sebanyak 25 buruh perempuan di 15 pabrik di KBN Cakung mengalami pelecehan seksual, dalam berbagai bentuk. Setelah menonton film, peserta diminta untuk mengidentifikasi korban, pelaku, bentuk-bentuk kekerasan yang terekam, dan aksi/kampanye yang diupayakan. 

 

Hari Kedua, 26 November 2023

Hari kedua diawali dengan sesi mengulas kembali pembahasan di hari pertama. Setelahnya, Asfinawati, advokat HAM yang saat ini merupakan pimpinan di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, memfasilitasi sesi Kesetaraan, Non-Diskriminasi, dan Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja

Asfin memulai sesi dengan melakukan simulasi dengan melibatkan seluruh peserta. Peserta diberikan sejumlah profesi dan posisi yang berbeda-beda. Meski berangkat dari titik yang sama, ketika diminta maju bila terpenuhi sejumlah kondisi seperti dihargai oleh masyarakat, mendapatkan jaminan kesehatan, sejumlah fasilitas, dan kesempatan menduduki posisi dalam pemerintahan, tentu saja posisi yang berada di depan adalah orang dengan posisi kuat, memiliki kuasa, dan akses pada kekuasaan. Sementara itu, orang dengan posisi lemah seperti PRT, buruh rumahan, buruh migran, buruh perempuan tulang punggung keluarga, korban penggusuran, korban perdagangan orang, dan lainnya berada di belakang dengan kondisi terbelakang dan tidak memiliki kesempatan maju.

Simulasi ini jelas menggambarkan masyarakat kita dimana profesi dan posisi seseorang akan mempengaruhi kondisinya. Untuk itu, disadari perlunya perlakuan yang berbeda pada berbagai profesi dan posisi untuk mencapai keadilan (kondisi yang sama). Konsep perlakuan khusus inilah yang disebut Asfinawati, tertuang dalam Kovensi Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan dan Konvensi Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

20231126_100040.jpg


Setelah memahami diskriminasi dan ketidakadilan gender dalam dunia kerja, peserta diajak untuk memahami kondisi kekerasan berbasis gender di sektor TGSL melalui pengenalan website gajimu
. Pada kesempatan ini, Fitria dari Gajimu beserta co-fasilitator lainnya membantu peserta mengakses berbagai artikel dan data dari survei-survei, seperti Survei Kelayakan Kerja, Database PKB, Info Pabrik, Polling Prioritas Pekerja, dan Laporan Perundingan Bersama. Secara spesifik, Fitria juga menampilkan hasil Survei Kelayakan Kerja terkait Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender di Dunia Kerja tahun 2022. 

20231126_115618.jpg


Melengkapi data yang ada, dalam bengkel kerja secara berkelompok, peserta berupaya memetakan berbagai isu kekerasan dan pelecehan berbasis gender di tempat kerjanya. Dalam proses diskusi, terdapat bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender di dunia kerja, berupa diskriminasi, pelanggaran hak kesehatan reproduksi dan hak maternitas, pelecehan dan kekerasan fisik dan non-fisik, serta kekerasan ekonomi.

Selanjutnya, peserta juga mengompilasi upaya advokasi yang sudah dilakukan SP/SB-nya;  seperti melaporkan pelaku secara hukum, mendorong sanksi bagi pelaku dan perlindungan bagi korban, melakukan advokasi kebijakan dengan melakukan perundingan bersama, mendorong Peraturan Daerah setempat, dan pelibatan brands/buyer untuk mendorong perbaikan kondisi kerja.

Menyadari permasalahan kekerasan berbasis gender di tempat kerja merupakan kekerasan struktural yang membutuhkan sumber daya dan otoritas yang lebih besar, peserta APP berupaya membawa data dan sejumlah informasi diatas melalui kegiatan audiensi dengan Komnas Perempuan. Jalan ini dipilih sebagai usaha untuk meminta tanggung jawab dan komitmen negara atas penghapusan kekerasan berbasis gender di dunia kerja. Untuk mempersiapkan audiensi, peserta dibantu fasilitator berhasil menyusun Pernyataan Sikap dengan 8 (delapan) rekomendasi kepada negara.

Setelah berhasil merumuskan Pernyataan Sikap kepada Komnas Perempuan, peserta mempersiapkan teknis audiensi dengan membagi tugas dan peran sebagai juru bicara, penanggap, dan penanggung jawab yang dapat dihubungi.

 

Hari Ketiga, 27 November 2023

Hari ketiga diawali dengan kegiatan audiensi dengan Komnas Perempuan di kantornya yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat. Peserta disambut baik oleh Komisioner Komnas Perempuan yaitu Satyawanti Mashudi, didampingi oleh badan pekerja dan petugas Unit Pengaduan untuk Rujukan. Satyawanti merupakan ketua tim perempuan pekerja dan memiliki latar belakang sebagai ahli kesehatan reproduksi.   

Satyawanti menyapa semua peserta dan memaparkan penjelasan singkat mengenai Komnas Perempuan dan tugas-tugasnya. Kemudian, Nurul Huda, Mifta, Restu, Erni, dan Nisa yang ditunjuk sebagai juru bicara peserta membacakan pernyataan sikap kepada Komnas Perempuan. Lalu, diskusi dan tanya jawab berlangsung antara Komnas perempuan dan peserta. 

Hal-hal yang menjadi topik diskusi antara lain:

  1. Data kekerasan berbasis gender yang dihasilkan oleh program Makin terang
  2. UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan aturan turunannya
  3. Kepmenaker No. 88 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
  4. Satuan Tugas dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di kawasan-kawasan industri
  5. Kemunduran dalam perlindungan cuti haid dan hak maternitas, serta keja target dan kondisi kerja buruk yang mendorong terjadinya kekerasan dan pelecehan berbasis gender di dunia kerja.

Sebagai penutup Komnas Perempuan berkomitmen untuk memantau berbagai rekomendasi yang disampaikan peserta dan menggunakan data dan informasinya untuk melengkapi laporan Komnas Perempuan yang sedang disusun.

20231127_093151.jpg


Usai audiensi, peserta kembali berkumpul dan melakukan evaluasi atas upaya audiensi yang dilakukan bersama Komnas Perempuan. Peserta mengaku audiensi tersebut memberikan pengalaman dan pelajaran berharga, sebagai perempuan anggota SP/SB. Akademi Pekerja Perempuan ditutup dengan sesi pengisian form umpan balik serta foto bersama. 

20231127_142731.jpg

 

Baca juga:
FAQ Program Makin Terang
Workshop Penyusunan PKB Banten 2023
Workshop Penyusunan PKB Cirebon 2023
Workshop Penyusunan PKB Yogyakarta 2023
Workshop Advokasi Berbasis Data Jawa Tengah 2023
Workshop Advokasi Berbasis Data Jawa Barat 2023
Workshop Interviewer 2023
Training of Trainers 2023
Pertemuan Strategis Tim Makin Terang 2023

Loading...