UMP/UMK Sulawesi Tengah

UMP dan UMK Sulawesi Tengah 2025

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 Sulawesi Tengah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah telah secara resmi mengumumkan UMP 2025 disahkan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp178,302, yang membuat besarnya menjadi Rp2,915,000.00.

PROVINSI
KETERANGAN
2024
2025
Persentase Kenaikan (%)
SK Gubernur
 
SULAWESI TENGAH
Rp 2,736,698 Rp 2,915,000
 
 6.5%
 

 

Loading...