FAQ Survei Kelayakan Kerja

Survei kelayakan kerja merupakan salah satu aktivitas pengumpulan data yang dilakukan lewat program Data Academy. Apa maksud dan tujuan dilakukannya survei kelayakan kerja? Simak lebih lengkapnya!

Apa yang dimaksud dengan Survei Kelayakan Kerja?

Apa yang dimaksud dengan Survei Kelayakan Kerja bagi manajemen perusahaan dan Serikat Pekerja/Buruh? 

Apa yang dimaksud dengan Survei Kelayakan Kerja bagi Pekerja?

Apa fungsi Survei Kelayakan Kerja bagi Pekerja?

Bagaimana data hasil survei kelayakan kerja digunakan?

Apa saja isi konten Survei Kelayakan Kerja? 

Siapa yang menjadi responden survei kelayakan kerja?

Apakah Survei Kelayakan Kerja berlaku untuk semua sektor usaha?

Siapa yang melaksanakan Survei Kelayakan Kerja?

Siapa saja pewawancara Gajimu?

Apa saja tugas pewawancara Gajimu? 

Apakah saya juga bisa ikut mengisi survei?

Siapa yang membuat survei kelayakan kerja?

 

PROSES SURVEI

Bagaimana pewawancara melakukan survei kelayakan kerja di masa pandemi COVID-19?

Bagaimana tahap pelaksanaan survei kelayakan kerja offline?

Bagaimana tahap pelaksanaan survei kelayakan kerja online?

 

VALIDITAS DATA

Bagaimana cara Gajimu dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh memilih pekerja yang akan disurvei?

Ada kemungkinan responden yang dipilih adalah pekerja-pekerja yang memiliki masalah dengan pabrik tempat mereka bekerja, bagaimana Gajimu memastikan pengurangan bias dalam survei kelayakan kerja?

Apakah Gajimu melakukan pengambilan sampel terhadap responden yang akan disurvei?

Apakah ada kebijakan tentang berapa banyak pekerja yang disurvei?

Berapa persentase kesalahan/error dalam survei?

Apakah semua pertanyaan memiliki opsi "Saya tidak tahu"? Karena tidak semua pekerja tahu persis situasi di dalam pabrik!

Apabila jawaban dari manajemen perusahaan ternyata berbeda dengan pekerja, bagaimana Anda akan mengatasinya?

 

Apa yang dimaksud dengan Survei Kelayakan Kerja?

Survei Kelayakan Kerja adalah survei dimana pekerja dapat memeriksa apakah kondisi kerja pekerja yang mengisi survei sudah sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Survei Kelayakan Kerja akan terbagi menjadi 2 jenis berdasarkan responden yang diwawancara:

  • Survei Kelayakan Kerja bagi manajemen perusahaan dan Serikat Pekerja/Buruh
  • Survei Kelayakan Kerja bagi Pekerja. 

 

Apa yang dimaksud dengan Survei Kelayakan Kerja bagi manajemen perusahaan dan Serikat Pekerja/Buruh?

Survei ini berisi informasi terkait gambaran umum pabrik yang disurvei, seperti alamat, jumlah pekerja, jenis produk yang dihasilkan, ke mana pabrik memasok hasil produksinya serta informasi-informasi mengenai kondisi kerja para pekerja di pabrik tersebut sesuai dengan Peraturan Perusahan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). 

Survei ini diisi oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh tingkat perusahaan dan/atau pihak manajemen (HRD), biasanya dilakukan sebelum survei lainnya.

 

Apa yang dimaksud dengan Survei Kelayakan Kerja bagi Pekerja?

Survei Kelayakan Kerja bagi Pekerja adalah survei dimana responden, dalam hal ini adalah pekerja, dapat berperan sebagai validator hasil dari survei sebelumnya, yaitu Survei Kelayakan Kerja bagi manajemen perusahaan dan Serikat Pekerja/Buruh. 

Walaupun Survei Kelayakan Kerja bagi Pekerja tidak mencakup informasi terkait gambaran umum pabrik yang akan disurvei, survei ini berisi informasi-informasi mengenai kondisi kerja para pekerja di pabrik tersebut, sehingga kita dapat memeriksa apakah kondisi kerja pekerja yang mengisi survei sudah sesuai dengan informasi yang diberikan oleh manajemen perusahaan dan Serikat Pekerja/Buruh di survei sebelumnya. Secara otomatis, juga melihat bagaimana implementasi Peraturan Perusahan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku di perusahaan.

 

Apa fungsi Survei Kelayakan Kerja bagi Pekerja?

Bagi manajemen perusahaan/pengusaha, survei ini berguna untuk memeriksa apakah mereka sudah mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku dan juga apakah pekerja mereka sudah mendapatkan sosialisasi yang cukup mengenai aturan-aturan ketenagakerjaan tersebut. Dengan demikian, survei kelayakan kerja ini diharapkan untuk dapat menciptakan kondisi kerja yang baik di lingkungan pabrik serta sesuai dengan aturan Ketenagakerjaan yang berlaku. 

Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dan aturan ketenagakerjaan lainnya (Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dsb) digunakan sebagai dasar hukum pemeriksaan Survei Kelayakan Kerja.

 

Bagaimana data hasil survei kelayakan kerja digunakan? 

1. Melakukan advokasi di level pabrik

Data hasil survei kelayakan kerja diharapkan dapat digunakan untuk melakukan advokasi berbasis data di level pabrik. Lewat program Data Academy yang dilakukan secara online dan tatap muka (sesuai dengan protokol kesehatan yang ada), Serikat Pekerja/Serikat Buruh dilatih untuk dapat menganalisa data survey kelayakan kerja dan menggunakannya dalam dialog sosial/bipartite di tingkat perusahaan, untuk mengadvokasi kondisi kerja yang lebih baik

Dalam pelatihan Data Academy, Serikat Pekerja/Serikat Buruh dilatih dan praktek untuk menganalisis data survei kelayakan kerja, dengan cara:

  • Melihat poin-poin masalah yang terdapat dalam hasil survei 
  • Mengidentifikasi isu krusial yang akan diadvokasi (dilihat dari pengaruh dan peluang isu tersebut dapat berhasil diadvokasi)
  • Merumuskan masalah dan membuat pernyataan masalah
  • Membangun argumentasi mengapa isu tersebut penting diadvokasi (dampak dan manfaat)
  • Mencari data yang dapat membantu argumentasi 
  • Menargetkan target perubahan
  • Mendata otoritas lembaga yang mempunyai wewenang yang dapat mendukung argumentasi dan usulan 
  • Cara mendorong usulan perubahan tersebut (mekanisme yang akan dipakai)

2. Melakukan advokasi di level nasional dan internasional

Data hasil survei kelayakan kerja diharapkan juga dapat berguna sebagai bahan advokasi di tingkat nasional maupun internasional. Hasil survey kelayakan kerja akan menunjukkan kondisi kerja di masing-masing pabrik, data ini dapat digunakan untuk menghasilkan comparative studies terkait pabrik-pabrik yang memasok barang-barang untuk merek-merek terkenal. 

Data hasil survey kelayakan kerja juga dapat menjadi data pendukung apabila ingin melakukan audiensi ke instansi terkait untuk membantu dan meningkatkan kinerja pengawas ketenagakerjaan

 

Apa saja isi konten Survei Kelayakan Kerja? 

Survei Kelayakan Kerja terdiri dari 70 – 76 pertanyaan yang terdiri dari 9 topik pertanyaan. Topik-topik tersebut mencakup 

No

Topik

Jumlah pertanyaan

SP/SB dan Manajemen

Pekerja

1

Latar belakang pribadi dan perusahaan 

22

13

2

Jaminan kerja

7

9

3

Jam kerja dan upah lembur

11

13

4

Upah Minimum

5

3

5

Hak Maternal

10

10

6

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

7

9

7

Jaminan Sosial

5

5

8

Perlakuan Yang Adil

5

5

9

Hak untuk berserikat

4

5



Siapa yang menjadi responden survei kelayakan kerja?

Jenis Survei

Responden

Survei Kelayakan Kerja bagi Manajemen perusahaan dan Serikat Pekerja/Buruh

a. Manajemen perusahaan
1 responden perwakilan manajemen per pabrik

b. Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB)
1 responden pengurus per SP/SB di tingkat perusahaan

Survei Kelayakan Kerja bagi Pekerja. 

Min. 30 pekerja/pabrik yang disurvei. Sampel dihitung secara proporsional dengan melihat gender dan status perjanjian kerja



Apakah Survei Kelayakan Kerja berlaku untuk semua sektor usaha?

Sampai saat ini, Survei Kelayakan Kerja di Indonesia hanya diperuntukkan secara spesifik untuk sektor garmen, tekstil, dan alas kaki. Namun, tidak menutup kemungkinan Gajimu di masa mendatang akan mengadakan survei kelayakan kerja untuk sektor usaha lainnya.

 

Siapa yang melaksanakan Survei Kelayakan Kerja?

Tim Gajimu memiliki total 10 pewawancara, yang merupakan kandidat pilihan dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh di masing-masing daerah yang dilatih secara intensif oleh tim Gajimu

 

Siapa saja pewawancara Gajimu?

Individu yang direkomendasikan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dapat merupakan pengurus/anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh di berbagai level. Individu yang direkomendasikan menjadi Pewawancara dapat bekerja secara FULL TIME untuk program ini.

Jika ini tidak memungkinkan, pewawancara dapat dipilih dari di luar kelompok pemangku kepentingan namun memiliki pengalaman kerja di lingkungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh atau sektor Garmen, Tekstil dan Alas Kaki. Pewawancara juga disarankan untuk memiliki minat yang tinggi di bidang Ketenagakerjaan dan memahami dasar atau prinsip Hukum Perburuhan

Rekruitmen pewawancara dilaksanakan secara terbuka, diseleksi oleh tim Gajimu.com dan TURC. Apabila setelah proses interview, individu yang direkomendasikan tidak sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, maka SP/SB diharapkan dapat mencari kandidat lain yang sekiranya sesuai dengan kualifikasi. 


Apa saja tugas pewawancara Gajimu? 

Pewawancara, bekerja dengan pemangku kepentingan lain (Serikat Pekerja di Tingkat Perusahaan), harus menjalankan serta mengawasi proses survei agar dapat memperoleh hasil yang valid dan dapat diandalkan (reliable). Pewawancara harus menetapkan rencana kerja dengan dukungan dari tim Gajimu.com serta Serikat Pekerja terkait, termasuk cara mendefinisikan tujuan serta maksud program, cara mengumpulkan data yang perlu dilengkapi untuk mendapatkan hasilnya, populasi target dari survei dan spesifikasi lainnya yang diperlukan untuk mencapai tujuan survei.

Pewawancara diwajibkan membaca dan mengerti dengan baik manual survei ini beserta kuesioner survei yang akan digunakan untuk mengumpulkan informasi dari para pekerja di wilayah naungan pewawancara.

 

Apakah saya juga bisa ikut mengisi survei?

Ya, siapapun yang bekerja di sektor garmen dapat mengisi survei kelayakan kerja, survei online selalu dibuka, Anda dapat mengaksesnya di: https://gajimu.com/garmen/home/hak-pekerja-garmen/cek-kelayakan-kerja-survei-pekerja

Apabila Anda bekerja sebagai staff ataupun manajer di bagian Sumber Daya Manusia (SDM), Anda dapat mengisi survei kelayakan kerja di: https://gajimu.com/garmen/home/hak-pekerja-garmen/cek-kelayakan-kerja-survei-pekerja/cek-kelayakan-kerja-survei-hrd

Apabila Anda ingin tim Gajimu datang ke perusahaan Anda, untuk melakukan survei kelayakan kerja secara langsung/tatap muka, harap hubungi tim Gajimu di : gajimu@wageindicator.org

 

Siapa yang membuat survei kelayakan kerja?

Survei kelayakan kerja dibuat oleh AIAS – Universitas Amsterdam dan ahli hukum ketenagakerjaan WageIndicator

 

PROSES SURVEI

Bagaimana pewawancara melakukan survei kelayakan kerja di masa pandemi COVID-19?

Kegiatan survei kelayakan kerja sempat terhenti selama tahun 2020 dan digantikan dengan survei COVID-19 yang memotret dampak pandemi COVID-19 terhadap pekerja dan kelangsungan usaha. 

Pada tahun 2021, tim Gajimu memulai kembali survei kelayakan kerja. Akan tetapi, dikarenakan situasi COVID-19 dan adanya pembatasan dalam melakukan perjalanan, maka proses pelaksanaan survei akan dibagi menjadi 2 cara, yaitu melalui:

  1. Tatap muka (secara langsung/offline) – pewawancara langsung mendatangi pabrik yang akan disurvei
  2. Melalui telpon, teks group, (secara jarak jauh/online) – pewawancara melakukan survei melalui link survei yang disebarkan, ataupun wawancara melalui telepon/zoom

 

Bagaimana tahap pelaksanaan survei kelayakan kerja offline?

Berikut merupakan tahapan proses kerja survey kelayakan kerja:

  1. Sosialisasi dan Menentukan Jadwal pertemuan
  • Pewawancara mengidentifikasi siapa saja yang akan dijadikan responden, dengan menghitung terlebih dahulu sample responden yang dibutuhkan
  • Pewawancara berkoordinasi dengan SP/SB di tingkat perusahaan terkait maksud dan tujuan survei serta jadwal waktu pertemuan yang tepat bagi Pewawancara untuk mengunjungi pabrik untuk melakukan survei
  • Pewawancara mengirimkan surat pengantar pelaksanaan survei, surat tugas, softcopy pertanyaan survei, ataupun dokumen pendukung lainnya kepada responden
  1. Kedatangan ke pabrik + sosialisasi sebelum melakukan wawancara terhadap setiap responden
  • Pewawancara datang ke tempat pertemuan, memperkenalkan diri dan jelaskan maksud dan tujuan kedatangan, dan membawa surat pengantar pelaksanaan survei, surat tugas, hardcopy pertanyaan survei, ataupun dokumen pendukung lainnya
  • Pewawancara berkoordinasi dengan SP/SB di tingkat perusahaan untuk mengumpulkan responden (sesuai dengan perhitungan sampling yang diberikan tim Gajimu) di tempat dan waktu yang sudah disepakati bersama. Responden dibagi menjadi beberapa kloter (disesuaikan dengan tempat) dengan mengindahkan protokol kesehatan
  1. Proses pelaksanaan survei
  • Pewawancara meminta kesediaan responden untuk diwawancara, apabila responden tidak bersedia, maka pewawancara akan mencari kandidat responden lain yang bersedia untuk diwawancara, selama masih sesuai dengan perhitungan sampling yang diberitahukan sebelumnya oleh Gajimu
  • Pewawancara akan memandu responden untuk mengisi survei kelayakan kerja, dan jelaskan kepada responden apabila mereka tidak mengerti pertanyaan yang ada pada survei kelayakan kerja
  1. Data Entry - Input data ke dalam sistem
  2. Analisis Hasil Survei
  • Data yang sudah masuk akan dianalisa oleh tim WageIndicator
  • Apabila ada data yang janggal, verifikasi akan dilakukan
  1. Pemberitahuan Hasil Survei kepada Responden

Hasil survei yang sudah diproses dan dianalisa akan dilaporkan kepada responden survei (SP/SB, manajemen, dan pekerja), dimana nantinya data ini akan kami tampilkan juga dalam halaman info pabrik atau dalam bentuk data visual di www.gajimu.com/garmen

 

Bagaimana tahap pelaksanaan survei kelayakan kerja online?

Berikut merupakan tahapan proses kerja survey kelayakan kerja:

  1. Sosialisasi dan Menentukan Jadwal pertemuan
  • Pewawancara berkoordinasi dengan SP/SB di tingkat perusahaan terkait maksud dan tujuan survei serta menanyakan kepada SP/SB di tingkat perusahaan nomor kontak pekerja-pekerja yang dapat menjadi kandidat survei (sesuai dengan sampling yang ditetapkan oleh Gajimu)
  • Pewawancara mengirimkan surat pengantar pelaksanaan survei, surat tugas, softcopy pertanyaan survei, ataupun dokumen pendukung lainnya kepada responden
  1. Proses pelaksanaan survei
  • Pewawancara menghubungi responden lewat telpon untuk menjelaskan maksud dan tujuan survei dan meminta kesediaan responden untuk diwawancara
  • Pewawancara akan memandu responden untuk mengisi survei kelayakan kerja
  1. Data Entry - Input data ke dalam sistem
  2. Analisis Hasil Survei
  • Data yang sudah masuk akan dianalisa oleh tim WageIndicator
  • Apabila ada data yang janggal, verifikasi akan dilakukan
  1. Pemberitahuan Hasil Survei kepada Responden

Hasil survei yang sudah diproses dan dianalisa akan dilaporkan kepada responden survei (SP/SB, manajemen, dan pekerja), dimana nantinya data ini akan kami tampilkan juga dalam halaman info pabrik atau dalam bentuk data visual di www.gajimu.com/garmen

 

VALIDITAS DATA

Bagaimana cara Gajimu dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh memilih pekerja yang akan disurvei?

Kami membutuhkan responden yang cukup untuk mendapatkan laporan tentang semua kondisi kerja di suatu lingkup perusahaan, untuk itu kami cukup berhati-hati dalam memilih responden dari dari berbagai departemen dan jenis pekerjaan, jenis perjanjian kerja, dan jenis kelamin. Kami juga membutuhkan responden yang cukup untuk menghindari situasi di mana beberapa pekerja yang tidak puas dapat memberikan gambaran yang salah tentang situasi tersebut, secara keliru melaporkan contoh ketidakpatuhan.

Melalui Survei Kelayakan Kerja bagi manajemen perusahaan dan SP/SB, Gajimu dan/atau pewawancara dapat mengetahui jumlah populasi atau jumlah pekerja yang bekerja di pabrik yang disurvei, termasuk banyaknya pekerja menurut jenis kelaminnya dan status kerja (tetap atau tidak tetap). 

 

Ada kemungkinan responden yang dipilih adalah pekerja-pekerja yang memiliki masalah dengan pabrik tempat mereka bekerja, bagaimana Gajimu memastikan pengurangan bias dalam survei kelayakan kerja?

Caranya dengan tidak bertanya tentang perasaan subjektif, dan hanya berfokus pada praktik yang dapat diamati secara objektif. Misalnya terkait upah, 99 pekerja tidak keberatan apabila mereka dibayarkan dibawah upah minimum, dan 1 pekerja mengatakan keberatan. Hal tersebut tidak dapat mengesampingkan bahwa ada pekerja yang mengalami praktek kerja yang buruk yang melanggar aturan di suatu perusahaan (dalam hal ini, tidak membayar sesuai dengan upah minimum yang berlaku).

 

Apakah Gajimu melakukan pengambilan sampel terhadap responden yang akan disurvei?

Penting untuk diingat bahwa survei yang kami lakukan bukanlah jajak pendapat, atau riset pasar. Kami tidak mengukur sentimen subjektif atau tingkat kepuasan. Sebaliknya, kami mencari terjadinya kondisi kerja tertentu, yang dapat diidentifikasi secara obyektif, sebagai fakta. Jadi, metodologi pengambilan sampel tidak begitu relevan di sini, seperti memastikan bahwa kami telah mendengar cukup banyak orang sehingga memungkinkan pekerja - pekerja yang mengetahui tentang kondisi kerja yang buruk atau melanggar aturan ketenagakerjaan menjadi berani melaporkannya.

 

Apakah ada kebijakan tentang berapa banyak pekerja yang disurvei?

Untuk mendapatkan informasi yang dapat diandalkan, kami membutuhkan minimal responden tertentu, dalam hal ini setidaknya 30 pekerja/pabrik. Tidak semua pekerja akan mengetahui tentang berbagai kondisi kerja yang bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku, dan dari segelintir pekerja yang mengetahui hal tersebut, beberapa mungkin ragu untuk melaporkannya.

 

Berapa persentase kesalahan/error dalam survei?

Survei kami bukan tentang opini, tapi tentang kondisi faktual. Jadi persentase yang tepat dan margin kesalahan yang terkait tidak sepenting indikasi bahwa praktik kerja tertentu dilaporkan.

 

Apakah semua pertanyaan memiliki opsi "Saya tidak tahu"? Karena tidak semua pekerja tahu persis situasi di dalam pabrik!

Jawaban 'Saya tidak tahu' ditawarkan di sebagian besar pertanyaan. Beberapa pekerja kemungkinan besar tidak akan mengetahui jawaban atas tidak tahu jawaban dari pertanyaan tertentu. Misalnya: pekerja laki-laki tidak mengetahui jawaban atas pertanyaan terkait cuti melahirkan. Dengan memberikan jawaban 'Saya tidak tahu', kami menurunkan kemungkinan jawaban yang tidak tepat, meningkatkan peluang untuk menyelesaikan survei, dan mampu mengukur pengetahuan pekerja terkait kondisi dan hak kerja menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan.

 

Apabila jawaban dari manajemen perusahaan ternyata berbeda dengan pekerja, bagaimana Anda akan mengatasinya?

Kami berharap perwakilan manajemen perusahaan akan membandingkan jawaban mereka dengan jawaban pekerja. Jika ada perbedaan pandangan tentang beberapa kondisi, kami mendorong untuk berdialog dengan perwakilan SP/SB tentang ketidaksamaan antara pandangan pekerja dan pandangan manajemen. Dialog semacam itu dapat membuat masing-masing pihak untuk mengevaluasi kembali, mencari masalahnya ada dimana, mempermudah untuk menangani masalahnya dan memperbaiki kondisi kerja. 

 

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait kegiatan Survei Kelayakan Kerja yang dilakukan oleh program Data Academy, Anda dapat mengunjungi tautan berikut ini:

Loading...