UU Nomor 11 Tahun 2020 atau Omnibus Law UU Cipta Kerja

 

UU ini ditandatangani sebagai pengesahan oleh Jokowi pada 2 November 2020. Pada tanggal yang sama, ditandatangani pula oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. UU ini masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.

Dokumen salinan UU Cipta Kerja sudah diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg). UU ini berjumlah 1.187 halaman.

Berikut ini salinan UU Nomor 11 Tahun 2020 atau omnibus law UU Cipta Kerja:

 

 

 

Pelajari lebih jauh:

Perubahan Aturan mengenai Waktu Kerja dan Istirahat kerja

Perubahan Aturan mengenai PKWT

Perubahan Aturan mengenai Alih Daya

Perubahan Aturan mengenai PHK

Perubahan Aturan mengenai Pengupahan

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

 

 

Sumber:

Indonesia, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg).

Loading...