Gajimu telah melakukan survei kelayakan kerja terhadap 49 sub topik ketenagakerjaan. Dari ke 49 topik tersebut, ada 3 topik dimana masih banyak perusahaan garmen belum mematuhinya sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Hanya 33.61% dari jumlah pengusaha ter survey yang menyediakan waktu khusus bagi pekerja wanita untuk menyusui anaknya. Dan 33.26% dari pengusaha yang tidak mempekerjakan pekerja perjanjian kerja waktu tertentu/pekerja kontrak untuk pekerjaan yang sifatnya permanen. Hanya sedikit dari pengusaha yang mengizinkan pekerjanya untuk melakukan mogok kerja, dimana persentasenya hanya mencapai 20,11% dari jumlah perusahaan yang di survey.
Apa saja topiknya?
Topik | Persentase kepatuhan pabrik garmen |
Pengusaha memberikan waktu untuk menyusui bagi pekerja yang sedang menyusui anaknya | 33,61% |
Pengusaha tidak mempekerjakan pekerja perjanjian kerja waktu tertentu/pekerja kontrak untuk pekerjaan yang sifatnya permanen |
33,26% |
Pengusaha mengizinkan pekerja untuk melakukan mogok kerja |
20,11% |
Persentase disini memperlihatkan tingkat kepatuhan 34 perusahaan garmen yang sudah disurvey terhadap 3 topik yang disebutkan di atas.