Coaching Clinic Online - 3 Juli 2021
Coaching Clinic Data Academy adalah tempat untuk berlatih bersama membahas Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah disusun oleh SP/SB mitra Data Academy. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Workshop PKB, dimana peserta menyampaikan harapannya agar usai workshop, masih ada ajang diskusi lanjutan.
Coaching clinic di tahun ini pertama kali dilakukan pada 3 Juli 2021, bersama dengan alumni peserta workshop PKB Jawa Barat dari PT Coats Rejo Indonesia, PT Gistex Indonesia, PT Ricky Garmen Exportindo, dan PT Sepatu Bata. Sebelum kegiatan berlangsung, peserta telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk pengajuan pembaruan PKB di perusahaannya. Metode DIM yang mulai dipelajari oleh peserta saat workshop terlihat semakin mantap digunakan.
Dalam coaching clinic kali ini, hal yang cukup banyak dibahas adalah topik gender. Topik ini diangkat mengingat sektor TGSL yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan seringkali melupakan syarat kerja yang berperspektif gender dan khususnya melindungi hak-hak perempuan.
Salah satu pembahasan adalah terkait dengan pengajuan penambahan pasal tentang fasilitas ruang laktasi. Dimana ruang laktasi sudah tersedia di perusahaan bagi pekerja perempuan, namun belum tertera dalam redaksional PKB. SP/SB meyakini demi kepastian hukum, kewajiban penyediaan ruang laktasi ini perlu ditegaskan dalam PKB. Termasuk penegasan kewajiban perusahaan untuk menyediakan fasilitas penunjang di dalam ruang laktasi yang layak dan memadai untuk memerah dan menyimpan ASI, serta kewajiban untuk memberikan waktu bagi pekerja Perempuan agar dapat meninggalkan pekerjaannya untuk memerah dan/atau menyusui anaknya.
Hal lainnya adalah pelaksanaan cuti haid yang kerap kali terganjal dengan prosedur yang memberatkan dalam PKB, hingga membuat pekerja perempuan sulit mendapatkan hak cutinya secara adil. Prosedur yang memberatkan yakni pekerja perempuan harus melampirkan surat keterangan dari dokter yang berada di luar klinik perusahaan. Apabila tidak maka pekerja tidak akan mendapatkan hak cutinya, dan bila tetap mengambil cuti maka akan dilakukan pemotongan pada upahnya. Pihak SP/SB ingin mengembalikan cuti haid yang merupakan hak pekerja perempuan sebagai bagian dari kesehatan reproduksinya, sementara prosedur pemeriksaan harus dipermudah untuk mendukung pekerja perempuan mendapatkan cutinya. Penambahan pasal ini dilengkapi dengan argumentasi serta aturan pemerintah maupun internasional yang berlaku.
Saat coaching clinic, penguatan argumentasi dan informasi terkait aturan perundang-undangan terkait pasal yang akan diajukan dalam drafting PKB sangat ditekankan. Hal ini menjadi bantuan yang cukup diperlukan oleh SP/SB saat akan melakukan perundingan dengan pihak manajemen. Sehingga PKB yang baru tercipta lebih baik daripada PKB sebelumnya.
Tertarik mengikuti kegiatan Data Academy? Atau ingin menggunakan kurikulum pelatihan kami? Hubungi tim Data Academy di gajimu@wageindicator.org untuk mengetahui lebih jauh syarat dan ketentuannya