Kesepakatan yang telah dicapai oleh pihak manajemen dan perwakilan Serikat Pekerja PT. Sandang Jaya dalam Perundingan Bipartit, terhitung November 2018:
- Perusahaan tidak mempekerjakan pekerja dibawah umur, dan berusaha memperbaiki sistem data informasi para pekerja untuk menghindari kejadian serupa.
- Akan terus melakukan perundingan bipartit bersama dengan Serikat Pekerja secara berkala
- Akan memberikan pekerja kebebasan dalam berorganisasi dan membantu memfasilitasi kebutuhan tersebut.
- Perusahaan menyepakati tuntutan Serikat Pekerja untuk mengutamakan kesehatan dan kesejahteraan pekerja.
Apakah pabrik ini sudah mematuhi UU Ketenagakerjaan?
- Kunjungi halaman Info Pabrik PT. Sandang Jaya untuk memeriksa tingkat kepatuhannya!
- Apakah Anda bekerja di PT. Sandang Jaya? Ingin mengetahui hak-hak Anda sebagai Pekerja? Ayo isi Survei Pemeriksaan Kelayakan Kerja