Aktifitas Perbaikan Periode September 2018 - Desember 2018
Beberapa klarifikasi maupun perbaikan yang telah dilakukan oleh PT. Kali Raya Indah, Jakarta, per Desember 2018 adalah;
- Perundingan Lanjutan antara SP dan Pengusaha mengenai Pekerja Kontrak (PKWT) akan diadakan secara berkala
- Kesepakatan mengenai pemenuhan upah minimum pekerja diperoleh setelah perundingan bipartit.
- Perusahan sudah memberlakukan Tunjangan Jabatan bagi para pekerja yang berhak
- Para pekerja sudah memperoleh informasi/sosialisasi yang cukup mengenai upah minimum dan tunjangan jabatan melalui Surat Pemberitahuan No.49/KES/HRD/XII/18
- LKS Bipartit yang diadakan antara Serikat Pekerja dan Perusahaan selalu dilaksanakan secara berkala, min. 1 kali setiap kuartal tahun
Apakah pabrik ini sudah mematuhi UU Ketenagakerjaan?
- Kunjungi halaman Info Pabrik PT. Kali Raya Indah untuk memeriksa tingkat kepatuhannya!
- Apakah Anda bekerja di PT. Kali Raya Indah? Ingin mengetahui hak-hak Anda sebagai Pekerja? Ayo isi Survei Pemeriksaan Kelayakan Kerja