Aktifitas Perbaikan Periode April 2019 - Juni 2019
Beberapa hasil diskusi bipartite dari pihak pekerja dan pengusaha PT. Aurora World, per Mei 2019;
- Perusahaan melakukan penangguhan Upah Pekerja semenjak 3 tahun belakangan (disetujui bersama oleh pihak pekerja dan perusahaan)
- LKS Bipartit antara pekerja dan pihak management/pengusaha selalu dilakukan secara berkala, min. 1 kali setiap bulan
- Perusahaan belum memiliki PKB namun mengaplikasikan Peraturan Perusahaan (PP) dalam regulasi kegiatan di dalam pabrik
Apakah pabrik ini sudah mematuhi UU Ketenagakerjaan?
- Kunjungi halaman Info Pabrik PT. Aurora World untuk memeriksa tingkat kepatuhannya!
- Apakah Anda bekerja di PT. Aurora World? Ingin mengetahui hak-hak Anda sebagai Pekerja? Ayo isi Survei Pemeriksaan Kelayakan Kerja