Perbaikan PT. Aneka Produksi Nusajaya

Beberapa pencapaian kesepakatan bersama dalam Perundingan Bipartit antara pihak manajemen PT. Aneka Produksi Nusajaya dan pihak Serikat Pekerja terhitung Januari 2019:

  • Perusahaan memberikan posisi jabatan pekerja sesuai dengan keahlian, dan dijalankan secara proporsional.
  • Pemberlakuan revisi terhadap Jam Kerja Pekerja, sudah disesuaikan berdasarkan UU Ketenagakerjaan yang berlaku.
  • Menghindari memperkerjakan pekerja dibawah umur dengan memperbaiki data informasi para pekerja yang masuk ke Perusahaan.
  • Perusahaan menyepakati tuntutan Serikat Pekerja untuk mengutamakan kesehatan dan kesejahteraan pekerja.

 

Apakah pabrik ini sudah mematuhi UU Ketenagakerjaan?

Loading...