Beberapa pencapaian kesepakatan bersama dalam Perundingan Bipartit antara pihak manajemen PT. Aneka Produksi Nusajaya dan pihak Serikat Pekerja terhitung Januari 2019:
- Perusahaan memberikan posisi jabatan pekerja sesuai dengan keahlian, dan dijalankan secara proporsional.
- Pemberlakuan revisi terhadap Jam Kerja Pekerja, sudah disesuaikan berdasarkan UU Ketenagakerjaan yang berlaku.
- Menghindari memperkerjakan pekerja dibawah umur dengan memperbaiki data informasi para pekerja yang masuk ke Perusahaan.
- Perusahaan menyepakati tuntutan Serikat Pekerja untuk mengutamakan kesehatan dan kesejahteraan pekerja.
Apakah pabrik ini sudah mematuhi UU Ketenagakerjaan?
- Kunjungi halaman Info Pabrik PT. Aneka Produksi Nusajaya untuk memeriksa tingkat kepatuhannya!
- Apakah Anda bekerja di PT. Aneka Produksi Nusajaya? Ingin mengetahui hak-hak Anda sebagai Pekerja? Ayo isi Survei Pemeriksaan Kelayakan Kerja