Hasil Pertemuan Bipartit Periode April – Juni 2020
Dikarenakan Pandemi COVID-19 yang berdampak kepada jalannya produksi dan bisnis dari PT. Victory Ching Luh Indonesia, maka diputuskan dalam pertemuan bipartit antara pihak manajemen PT. Victory Ching Luh Indonesia dan pihak Serikat Pekerja PT. Victory Ching Luh Indonesia, kesepakatan yang tertera dibawah ini:
- Ketentuan mengkordinasikan pelaksanaan kesepakatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK ) bagi pekerja di bawah masa kerja 12 bulan.
- PT. Victory Ching Luh Indonesia tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh 100% kepada seluruh pekerjanya.
Pertemuan bipartit ini diadakan pada tanggal 13 Mei 2020 yang dihadiri oleh 2 orang perwakilan Serikat Pekerja yang aktif dalam PT. Victory Ching Luh Indonesia dan 2 orang perwakilan dari manajemen perusahaan.
Apakah pabrik ini sudah mematuhi UU Ketenagakerjaan?
- Bagaimana kondisi pabrik PT. Victory Ching Luh Indonesia selama pandemi COVID-19?
- Kunjungi halaman Info Pabrik PT. Victory Ching Luh Indonesia untuk memeriksa tingkat kepatuhannya!
- Apakah Anda bekerja di PT. Victory Ching Luh Indonesia? Ingin mengetahui hak-hak Anda sebagai Pekerja? Ayo isi Survei Pemeriksaan Kelayakan Kerja