Hasil Pertemuan Bipartit Periode April – Juni 2020
Berikut beberapa kesepakatan yang telah dicapai antara Pihak Manajemen PT. Tuntex Garmen Indonesia dan Pihak Serikat Pekerja dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri ditengah kondisi Pandemi Covid-19 :
- PT. Tuntex Garmen Indonesia menetapkan Libur Hari Raya dari tanggal 21-26 Mei 2020.
- PT. Tuntex Garmen Indonesia tetap memberikan THR secara penuh 100 % kepada pekerjanya.
- PT. Tuntex Garmen Indonesia memberlakukan jam kerja yang berbeda bagi pekerja di Gedung 1 dan Gedung 2 .
- PT. Tuntex Garmen Indonesia melarang pekerjanya untuk melakukan mudik hari raya dikarenakan kondisi pandemi covid-19
Pertemuan Bipartit ini diadakan pada tanggal 12 Mei 2020 yang dihadiri oleh 2 orang perwakilan Serikat Pekerja dan 4 orang Perwakilan dari Manajemen Perusahaan.
Apakah pabrik ini sudah mematuhi UU Ketenagakerjaan?
- Bagaimana kondisi pabrik PT. Tuntex Garmen Indonesia selama pandemi COVID-19?
- Kunjungi halaman Info Pabrik PT. Tuntex Garmen Indonesia untuk memeriksa tingkat kepatuhannya!
- Apakah Anda bekerja di PT. Tuntex Garmen Indonesia? Ingin mengetahui hak-hak Anda sebagai Pekerja? Ayo isi Survei Pemeriksaan Kelayakan Kerja