Negara di Asia Mana Yang Terkena Dampak PHK Paling Besar?

Per akhir Mei 2020, dari 18 negara di Asia yang disurvei oleh WageIndicator, dampak PHK yang terbesar dirasakan oleh pekerja di Qatar dimana sebanyak 47% pekerjanya sudah kehilangan pekerjaan, diikuti oleh United Emirates Arab dimana 45% dari pekerja kehilangan pekerjaannya selama pandemi Covid-19. Dari 18 negara ini ada satu negara dimana tidak ada responden yang menjawab kehilangan pekerjaan yaitu di negara Sri Lanka.

Apakah Penurunan Beban Kerja Dirasakan Oleh Pekerja di Asia Saat Pandemi?

Lebih dari 50% responden yang disurvei WageIndicator di negara – negara Timur Tengah seperti Jordan, Iraq, Lebanon, Qatar, Saudi Arabia, UEA, dan Azerbaijan mengalami penurunan jumlah beban kerja. Sementara di Sri Langka, responden lebih merasa beban kerja mereka bertambah semenjak mereka diharuskan untuk bekerja dari rumah

Kebijakan Work From Home di Negara Asia

50% atau lebih dari responden di 4 negara dari keseluruhan 18 negara yang disurvei oleh WageIndicator, menyatakan bahwa mereka diharuskan oleh perusahaan tempat mereka bekerja untuk bekerja dari rumah (Work From Home). 4 negara itu adalah Cambodia, Indonesia, Pakistan, dan Sri Lanka.

Dampak COVID-19 Terhadap Status Kerja Pekerja di Indonesia

Indonesia - corona -1.jpg

Dari hasil pengumpulan survei Gajimu “Dampak COVID-19 Terhadap Pekerja” yang sudah diisi oleh 508 responden sampai dengan akhir Mei 2020, hasilnya memperlihatkan bahwa untuk responden survey yang berstatus sebagai karyawan di sebuah perusahaan, 59% bekerja dari rumah, 42% dilarang untuk melakukan pekerjaannya, 35% mengalami penambahan beban kerja, 34% kehilangan pekerjaannya/di-PHK

Berbeda halnya untuk responden survei yang tidak berstatus sebagai karyawan di sebuah perusahaan, termasuk diantaranya pekerja informal, freelancer, wiraswasta. 50% diantara mereka telah kehilangan pekerjaannya

Langkah Perlindungan Bagi Pekerja Indonesia di Masa Pandemi

Indonesia - corona -2.jpg

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Apakah perusahaan tempat Anda bekerja menyediakan alat perlindungan diri (APD) dan mengambil langkah perlindungan bagi pekerja pada masa Pandemi COVID-19?

Data dari responden survei Gajimu “Dampak COVID-19 Terhadap Pekerja”  di Indonesia menunjukkan bahwa 68% perusahaan tempat responden bekerja menyediakan alat perlindungan diri (APD) dan mengambil langkah perlindungan yang cukup bagi pekerja, 21% menyatakan bahwa alat perlindungan diri (APD) dan langkah perlindungan yang diberikan oleh perusahaan masih belum memadai, dan 5% responden merasa sama sekali tidak mendapat perlindungan dari perusahaan tempat mereka pekerja

Loading...