Tenaga Tata Usaha Informasi Pusat Kontak
Kisaran gaji sebagian besar pekerja pada profesi yang dipilih - dari Rp15.022,86 untuk Rp42.552,38 per jam- 2020.
Petugas pusat informasi dan komunikasi menyediakan nasihat dan informsi untuk klien, menanggapi terhadap pertanyaan-pertanyaan yang berkenaan dengan perusahaan atau barang-barang organisasi, pelayanan atau kebijakan, dan cara kerja transaksi keuangan menggunakan telepon atau media komunikasi elektronik, seperti email. Mereka ditempatkan dalam bangunan yang mungkin jauh dari klien atau operasi lainnya dari organisasi atau perusahaan tentang kepada siapa informasi tersebut disediakan Inonesia
