Petugas pusat informasi dan komunikasi menyediakan nasihat dan informsi untuk klien, menanggapi terhadap pertanyaan-pertanyaan yang berkenaan dengan perusahaan atau barang-barang organisasi, pelayanan atau kebijakan, dan cara kerja transaksi keuangan menggunakan telepon atau media komunikasi elektronik, seperti email. Mereka ditempatkan dalam bangunan yang mungkin jauh dari klien atau operasi lainnya dari organisasi atau perusahaan tentang kepada siapa informasi tersebut disediakan Inonesia
Tingkat Pendidikan:
Semi-terampil
Periksa gaji Anda
- Kisaran gaji sebagian besar pekerja pada profesi Tenaga Tata Usaha Informasi Pusat Kontak - dari IDR2,503,331 untuk IDR4,357,880 per bulan - 2024.
- Tenaga Tata Usaha Informasi Pusat Kontak biasanya menghasilkan antara IDR2,503,331 dan IDR4,583,587 bersih per bulan pada awal pekerjaan.
- Setelah 5 tahun bekerja, ini antara IDR2,695,115 dan IDR4,815,689 per bulan untuk seminggu kerja selama 40 jam.