Menuju Pasar Tenaga Kerja yang Lebih Transparan
Pasar tenaga kerja yang lebih transparan pada prinsipnya akan meningkatkan fungsi ekonomi secara keseluruhan.
Gajimu percaya bahwa setiap pekerja dan pengusaha/perusahaan harus memiliki akses informasi mengenai upah, undang-undang tenaga kerja dan karir. Kami mengumpulkan dan membandingkan informasi pasar tenaga kerja melalui desk research dan penelitian survei baik secara online maupun offline. Kami berbagi informasi dan hasil penelitian kami mengenai pasar tenaga kerja dalam sebuah situs yang berfungsi sebagai perpustakaan online untuk jutaan pekerja di seluruh dunia.
Gajimu juga percaya bahwa hal ini akan membantu pekerja untuk mengakses segala informasi mengenai pasar tenaga kerja dan membantu pengusaha/perusahaan untuk mematuhi Undang-Undang tenaga kerja yang berlaku secara nasional. Gajimu merupakan bagian dari WageIndicator, WageIndicator pertama kali berdiri di Belanda dan sampai saat ini telah beroperasi di lebih dari 93 negara di seluruh dunia, salah satunya di Indonesia (Gajimu) dengan staf ahli yang mencapai lebih dari 100 orang.
Informasi Global, Ahli di Negara Setempat
Situs WageIndicator yang pertama, loonwijzer.nl, adalah situs yang mengedepankan fasilitas indikator gaji yang mudah digunakan untuk mencari informasi tentang gaji/upah pekerja. Diluncurkan di Belanda pada tahun 2001 sebagai sebuah inisiatif bersama oleh Paulien Osse, Direktur Yayasan WageIndicator dan Kea Tijdens, Koordinator ilmiah WageIndicator dan Koordinator riset di AIAS/Universitas Amsterdam.
Loonwijzer.nl dengan cepat menjadi situs populer di kalangan pencari kerja yang mencari informasi tentang upah, perjanjian kerja dan tips karir. Tumbuh dari keberhasilan kami di Belanda, kami segera melebarkan sayap dengan membuka beberapa cabang ke negara-negara lain di Eropa, Asia, Amerika Latin, dan Afrika. Yayasan WageIndicator dibantu oleh Universitas-universitas terkenal di dunia, seperti Universitas Amsterdam dan Harvard Law School, serikat buruh/pekerja dan asosiasi pengusaha.
Mereka yang bekerja untuk WageIndicator menganggap satu sama lain sebagai anggota keluarga. Pertemuan tatap muka memang sangat jarang dilakukan, tetapi staff lokal dan jaringan online kami sangat kuat, loyal dan berdedikasi. Banyak staf ahli yang bekerja di WageIndicator yang juga berperan sebagai orang tua bekerja, sehingga tidak jarang WageIndicator memberikan hadiah sebuah miniatur atlas dunia untuk menyambut bayi-bayi dari staff wageindicator sebagai anggota baru dari keluarga global kami.
Pekerjaan Yang Masih Harus Dilakukan
Di negara dengan ekonomi yang lebih maju, fitur di situr kami yang paling dicari adalah Cek Gaji berdasarkan pekerjaan, dimana pekerja dapat membandingkan gajinya dengan gaji kolega dalam suatu pekerjaan yang sama. Beda halnya dengan di negara yang ekonominya masih berkembang, layanan yang paling dicari adalah informasi mengenai upah minimum dan hukum tenaga kerja, yang kami sediakan secara online dan offline. Kami secara sistematis mengumpulkan dan menyajikan artikel utama hukum ketenagakerjaan nasional di semua negara. Sistem yang kami kembangkan memungkinkan pekerja untuk melakukan perbandingan internasional upah dan hukum.
Tanya Jawab Mengenai Gajimu
Apa itu Gajimu?
Gajimu adalah situs portal yang berisi informasi terkait upah kerja, hukum tenaga kerja, hak pekerja dan karir secara online dan dapat diakses oleh siapa saja tanpa dipungut biaya. Gajimu merupakan bagian dari WageIndicator Belanda, Wage Indicator sendiri merupakan organisasi non-profit dari Belanda yang didirikan pada tahun 2003 dan didedikasikan untuk transparansi pasar tenaga kerja, terfokus pada penyebaran informasi seputar ketenagakerjaan/perburuhan melalui kampanye dan kegiatan pemasaran berbasis web. Sampai saat ini, Wage Indicator hadir di 75 negara di seluruh dunia termasuk salah satunya di Indonesia yang situsnya diberi nama www.gajimu.com
Apa latar belakang pembentukan situs Gajimu?
Tenaga kerja merupakan tulang punggung pembangunan bangsa. Tentunya sangat penting bagi tenaga kerja untuk diperlakukan secara layak, dengan mendapat upah dan fasilitas yang layak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Di era keterbukaan informasi publik, informasi mengenai upah dan hukum ketenagakerjaan menjadi sangat penting karena menjadi hak setiap orang untuk mendapatkan informasi tersebut. Hadirnya internet telah menunjang efektifitas dan efisiensi operasional sebuah organisasi/perusahaan, terutama peranannya sebagai sarana untuk mendapatkan berbagai informasi yang dibutuhkan.
Dengan latar belakang itulah, Gajimu hadir untuk memberikan transparansi pasar tenaga kerja kepada masyarakat luas, dengan memanfaatkan keberadaan teknologi internet.
Apa tujuan dari Gajimu?
Dengan banyaknya informasi seputar ketenagakerjaan yang ditawarkan oleh Gajimu, diharapkan informasi-informasi yang diberikan Gajimu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak pekerja, sehingga para pekerja dapat membela hak-hak mereka di tempat kerja.
Apa saja fasilitas yang ditawarkan oleh Gajimu?
- Cek Gaji : Anda bisa memeriksa dan membandingkan apakah gaji yang Anda dapatkan saat ini sesuai dengan bidang profesi, pengalaman dan tingkat pendidikan Anda. Fasilitas ini gratis dan tidak perlu mendaftarkan diri
- Survey Gaji : fasilitas yang memungkinkan Anda untuk berbagi informasi mengenai gaji Anda kepada pekerja-pekerja lain. Informasi yang Anda berikan akan berdampak dan membantu keakuratan hasil dari Cek Gaji.
- Gaji Minimum, informasi mengenai Upah Minimum Propinsi di tempat Anda bekerja.
- Gaji Pejabat/Selebritis dalam dan luar negeri
- Cek Pekerjaan Layak : fasilitas dimana para pengunjung dapat memeriksa apakah pekerjaannya saat ini sudah dapat dibilang sebagai pekerjaan yang layak
- Hukum Tenaga Kerja : FAQ seputar isu ketenagakerjaan dan hak-hak Anda sebagai pekerja termasuk diantaranya informasi mengenai upah kerja, jam kerja, cuti, hak maternal, hak kebebasan berserikat, jaminan sosial, dll
- Tips Karir : informasi mengenai karir yang dikemas secara santai
- Konsultasi Hukum : menjawab pertanyaan pengunjung via email
- Formulir Pengaduan Upah Minimum : Gajimu mengumpulkan keluhan pengunjung mengenai hak upah minimum dan meneruskan aspirasi Anda ke pihak yang berwenang
Darimana pendapatan Gajimu?
Gajimu dan Wage Indicator merupakan organisasi non-profit, lalu dari mana asal pendapatan Gajimu? Pendapatan Gajimu berasal dari :
- Iklan yang ada di situs Gajimu
- Subsidi/ Dana hibah untuk pengembangan situs
- Sponsor
- Lisensi untuk Survey Gaji dan Cek Gaji
- Penelitian
Siapa saja yang ada dibelakang situs Gajimu?
Sebagai bagian dari WageIndicator Belanda, Gajimu berasosiasi dengan Organisasi Non-Pemerintah yang bekerja pada isu perburuhan Nasional dan Internasional yakni Trade Union Rights Centre (TURC) dan FNV Mondiaal. Dalam upaya menyajikan data, survey, dan informasi seputar kerja layak dan isu perburuhan lainnya, Gajimu juga bekerjasama dengan Serikat Pekerja/Serikat Pekerja Garmen Tekstil dan Alas Kaki yakni SPN, FPTSK-KSPSI, FPTSK-SPSI, dan GARTEKS. Kegiatan dan Situs Gajimu di Indonesia dikoordinir oleh Nadia Pralitasari.