Buruknya Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Kampanye Upah Minimum menemukan banyaknya pekerja di pabrik produksi alat pertanian di Tangerang yang tidak mendapatkan fasilitas alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm dan pakaian pengaman, topi, sarung tangan, dan masker yang baik.

Balaraja, Provinsi Banten – Selain menemukan banyaknya pekerja yang dibayar di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tangerang, Tim Kampanye Upah Minimum juga menemukan banyaknya kasus pelanggaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sangatlah disayangkan, ketika Tim Kampanye Upah Minimum mendengar cerita teman-teman di salah satu perusahaan produksi pertanian di Tangerang yang sama sekali tidak mendapat fasilitas K3 yang memadai. Meskipun mereka bekerja di bagian produksi yang notabene tiap hari berkutat dengan mesin berat dan zat-zat berbahaya, mereka hanya diberikan masker kain tipis dan sarung tangan bekas, tanpa diberikan helm dan pakaian pengaman. Belum lagi tidak tersedianya pengawas K3 dan klinik saat pekerja mengalami kecelakaan kerja seperti terjatuh, tergores, terpeleset, terpotong dan sebagainya.

Kenapa Keselamatan dan Kesehatan Kerja penting? Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan usaha dalam menciptakan kondisi kerja dan lingkungan yang aman, sehat bagi pekerjanya.

Sampai saat ini belum ada kecelakaan kerja fatal yang menimpa pekerja di perusahaan produksi pertanian tersebut, itulah yang membuat perusahaan segan untuk memberikan fasilitas K3 yang memadai. Akan tetapi, haruskah kita menunggu korban terlebih dahulu sebelum melakukan perbaikan? Tentu tidak.

Lalu bagaimana cara Tim Kampanye Upah Minimum KSBSI/WageIndicator bisa membantu mereka mendapatkan K3 yang memadai? Tim Kampanye akan melobi manajemen perusahaan untuk dapat mengadakan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan, baik bagi manajemen perusahaan maupun bagi 170 karyawannya.

Anda mengalami masalah dengan Upah dan Hak Keselamatan dan Kesehatan Kerja? Isi Formulir Pengaduan, kami akan mengumpulkan dan meneruskan aspirasi Anda ke pihak yang berwenang.

 

Berapa gaji Kamu ? Silakan isi di Survei Gaji

 

 

 
Loading...